Kemenag Kota Banjar Gelar Bimtek Bagi PAI Non PNS
BRNews - Tiga Puluh Penyuluh Agama Islam (PAI)
Non PNS Kota Banjar mengikuti Kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pedoman Penyuluh
Agama Islam yang diselenggarakan oleh Seksi Bimas Islam Kantor Kemenag Kota
Banjar di Aula RM Saung Oemah, Kamis lalu (13/7/2017).
Kepala seksi Bims Islam selaku
Ketua panitia penyelenggara kegiatan, H. Adeng Imron, S.Ag menuturkan,
kegiatan dilaksanakan dalam rangka menyosialisasikan acuan/pedoman
kepada Penyuluh Agama Islam Non PNS berkaitan dengan tugas penyuluhan di
bidang keislaman dan pembangunan, mulai dari merencanakan,
melaksanakan, melaporkan dan mengevaluasi sehingga pelaksanaannya akan
semakin efisien dan efektif.
Selain itu kegiatan ini dalam rangka
mensinergikan tugas dan fungsi Penyuluh Agama Islam Non PNS dengan
Instansi Pembina, Penyuluh Agama Islam Fungsional, Kelompok Kerja
Penyuluh (POKJALUH) dan kelompok binaan.
Kegiatan dibuka secara resmi oleh Kepala
Kantor Kementerian Agama Kota Banjar, Drs. H. Undang Munawar M.Pd.,
dilanjutkan pemberian materi Kebijakan Kementerian Agama tentang Peran
Penyuluh Agama Islam (PAI) Non PNS.
Kepala Kankemenag Kota Banjar
mengatakan, Penyuluh Agama Islam non PNS mempunyai peran yang sangat
strategis dalam membantu Kementerian Agama untuk memberikan bimbingan
dan penyuluhan serta pelayanan keagamaan kepada masyarakat.
“Karena yang dihadapinya masyarakat,
maka seorang Penyuluh Agama Islam (PAI) diharuskan memiliki kemampuan
dan wawasan yang mumpuni,” kata H. Undang Munawar.
Lebih lanjut Kepala Kankemenag Kota
Banjar berharap, para PAI Non PNS Kota Banjar dapat memahami tugas dan
fungsinya, karena PAI Non PNS telah difasilitasi oleh pemerintah dengan
adanya honor rutin setiap bulan.
“Karena PAI Non PNS itu mendapat honor
dari pemerintah, maka para PAI NON PNS memiliki tanggung jawab yang
besar dalam melaksanakan tugasnya dilapangan,” tegas H. Undang. (kemenag jabar|mnm).