Kemenag Kota Banjar Gelar Bimtek Bagi PAI Non PNS

BRNews - Tiga Puluh Penyuluh Agama Islam (PAI) Non PNS Kota Banjar mengikuti Kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pedoman Penyuluh Agama Islam yang diselenggarakan oleh Seksi Bimas Islam Kantor Kemenag Kota Banjar di Aula RM Saung Oemah, Kamis lalu (13/7/2017).

Kepala seksi Bims Islam selaku Ketua panitia penyelenggara kegiatan, H. Adeng Imron, S.Ag menuturkan, kegiatan  dilaksanakan dalam rangka menyosialisasikan acuan/pedoman kepada Penyuluh Agama Islam Non PNS berkaitan dengan tugas penyuluhan di bidang keislaman dan pembangunan, mulai dari merencanakan, melaksanakan, melaporkan dan mengevaluasi sehingga pelaksanaannya akan semakin efisien dan efektif.
Selain itu kegiatan ini dalam rangka mensinergikan tugas dan fungsi Penyuluh Agama Islam Non PNS dengan Instansi Pembina, Penyuluh Agama Islam Fungsional, Kelompok Kerja Penyuluh (POKJALUH) dan kelompok binaan.
Kegiatan dibuka secara resmi oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Banjar,  Drs. H. Undang Munawar M.Pd., dilanjutkan pemberian materi Kebijakan Kementerian Agama tentang Peran Penyuluh Agama Islam (PAI) Non PNS.
Kepala Kankemenag Kota Banjar mengatakan, Penyuluh Agama Islam non PNS mempunyai peran yang sangat strategis dalam membantu Kementerian Agama untuk memberikan bimbingan dan penyuluhan serta pelayanan keagamaan kepada masyarakat.
“Karena yang dihadapinya masyarakat, maka seorang Penyuluh Agama Islam (PAI) diharuskan memiliki kemampuan dan wawasan yang  mumpuni,” kata H. Undang Munawar.
Lebih lanjut Kepala Kankemenag Kota Banjar berharap, para PAI Non PNS Kota Banjar dapat memahami tugas dan fungsinya, karena PAI Non PNS telah difasilitasi oleh pemerintah dengan adanya honor rutin setiap bulan.
“Karena  PAI Non PNS itu mendapat honor dari pemerintah, maka para PAI NON PNS memiliki tanggung jawab yang besar dalam melaksanakan tugasnya dilapangan,” tegas H. Undang. (kemenag jabar|mnm).

Subscribe to receive free email updates: