Kekurangan Penjahat, Belanda Tutup 19 Penjara
ilustrasi |
BRNews - Bila di Indonesia kekurangan penjara, karena penjara yang ada sudah terisi yang melebihi kapasitas penghuninya tidak demikian adanya dengan negeri Belanda. Pemerintah Belanda sejak 2013 malah menutup 19 penjara karena negara tersebut tidak memiliki penjahat yang cukup
untuk mengisinya. Negara ini menyatakan wilayahnya aman.
Pada
tahun ini, sebanyak lima penjara lagi direncanakan akan ditutup.
Menurut dokumen internal yang dilansir The Telegraaf, Kamis (1/6/2017),
penutupan lima penjara tersebut akan dilakukan akhir musim panas.
Meski
demikian, rencana penutupan lima penjara ini akan mengakibatkan
hilangnya hampir 2.000 pekerjaan, 700 di antaranya akan beralih ke peran
lain yang tidak diketahui dalam penegakan hukum Belanda.
Penutupan sejumlah penjara ini mengikuti data penurunan angka kejahatan sejak tahun 2004.
Penjara-penjara
di Belanda banyak yang kosong. Pada September tahun lalu, negara itu
bahkan “mengimpor” 240 tahanan dari Norwegia hanya untuk menjaga agar
fasilitas penjara tetap terisi.
Namun,
Menteri Kehakiman Ard van der Steur mengumumkan kepada parlemen bahwa
biaya pemeliharaan penjara sangat mahal bagi negara kecil tersebut.
Alasan itu juga mendukung rencana penutupan sejumlah penjara.
Sejumlah
faktor yang mendasari kemampuan Belanda untuk menjaga tingkat
kejahatannya sangat rendah, yaitu undang-undang narkoba yang santai,
fokus pada rehabilitasi hukuman, dan sistem pemantauan dengan gelang
kaki elektronik yang memungkinkan orang memasuki kembali angkatan kerja.
Sebuah
studi yang diterbitkan pada tahun 2008 menemukan bahwa sistem
pemantauan dengan gelang kaki dapat mengurangi tingkat residivisme
hingga setengahnya dibandingkan dengan penahanan. Alih-alih
membuang-buang waktu di sel penjara dan memakan uang negara, penjahat
yang dihukum diberi kesempatan untuk berkontribusi pada masyarakat.
Langkah-langkah
ini bertambah dengan tingkat penahanan yang luar biasa rendah. Belanda
memiliki populasi 17 juta jiwa dan hanya 11.600 orang yang dikurung atau
dipenjara.(mediaaceh.com).