Guru Tolak Penghapusan Pendidikan Agama

BRnews - Mendikbud berencana menggelar pendidikan agama di luar kelas, salah satunya di tempat ibadah. Menurut guru agama Islam SMKN 5 Solo, Rusmaniar, siswa masih butuh pelajaran agama.

“Ada pelajaran agama di kelas saja perilaku siswa masih seperti itu, apalagi dilakukan di luar kelas. Secara pribadi saya menolak pelajaran agama di kelas ditiadakan,” kata dia.
Rusmaniar mengakui telah mendapat informasi dari sesama guru agama tentang akan dihapuskanya pelajaran agama di kelas. Menurut dia, pendidikan agama di luar kelas akan menimbulkan permasalahan baik dari siswa maupun orang tua.
“Menimbulkan kerumitan bila pelajaran agama di luar kelas, semisal memantau para siswa,” ujar Rusmaniar yang yang telah mengabdi selama 10 tahun ini.
Guru agama Islam SMKN 5 Solo lainnya, Siti Nuriyah, juga tak setuju pelajaran agama di kelas dihapus. Pelajaran di luar kelas menyulitkan pemantauan, terutama penilaian di rapor.
“Karape ki piye [maksudnya ini bagaimana]. Sebaiknya yang ada sekarang kalau memang kurang diperbaiki saja,” kata Siti yang telah mengajar selama 23 tahun.
Penolakan juga diungkapkan guru agama Katolik SMP Regina Pecis Solo, Ngatijo. Menurut dia, sekolah non-Islam akan menghadapi kendala apabila pelajaran agama tidak dilakukan di kelas.
“Jumlah tempat ibadah agama Katolik terbatas dan letaknya juga agak jauh dari sekolah. Apabila pelajaran agama dilakukan luar kelas, kendalanya adalah memobilisasi para siswa,” beber dia.
Menurut Ngatijo, pendidikan agama merupakan dasar bagi pengembangan karakter siswa sehingga perlu mendapatkan perhatian serius.
“Saat ini saja dengan metode pelajaran agama di kelas hasilnya masih kurang maksimal. Apalagi kalau dilakukan di luar kelas. Siapa nanti yang akan mengajar agama?” kata dia.
Sementara itu, guru agama Islam SMP Muhammadiyah Program Khusus Kota Barat Solo, Rubiatun Nurush, menyatakan tidak masalah pelajaran agama di kelas atau di luar kelas.
“Kebijakan pelajaran agama di luar kelas terkait dengan lima hari sekolah atau full day untuk menghilangkan kejenuhan para siswa,” jelas dia.
Dia masih menunggu petunjuk teknis dari Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) tentang pelajaran agama di luar kelas.
“Mendikbud pasti sudah melalui pertimbangan sebelum mengambil kebijakan,” ujar dia.(edunews.|mnm).

Subscribe to receive free email updates: