Atasi Kemacetan, Polisi Terapkan Satu Arah di Jalur Puncak

foto: rol|ant
BRNews - Kepolisian Resor Bogor menerapkan kebijakan satu arah di kawasan Puncak. Sampai pukul 20.00 WIB arus menuju Puncak akan ditutup, demikian keterangan dari AKBP Andi Moch Dicky, Kapolres Bogor. Kawasan Puncak, Kabupaten Bogor sudah dipadati pengendara sejak pukul 03.00 WIB pada Rabu (28/6/2017).

"Ada delapan gerbang tol yang dibuka saat ini untuk mengurangi antrean," tutur Kasat Lantas Polres Bogor, AKP Hasby Ristama.
Sejak pukul 06.00 WIB pengendara yang mengarah Puncak maupun Ciawi sudah mulai ramai. Bahkan antrean di Gerbang Tol Ciawi mengular hingga 2 kilometer. Menurutnya, sejak pukul 03.00 WIB hingga pukul 06.00 WIB kendaraan yang melintas Gerbang Tol Ciawi sudah mencapai 3.751 kendaraan.
Sebelumnya telah dilakukan rekayasa lalu lintas dikawasan Puncak dengam sistem satu arah yakni dari Jakarta menuju Cianjur sejak pukul 07.00 WIB. "Mengingat ekor antrean exit gerbang tol 2 Kilometer yang mengarah ke arah atas (Puncak), sehingga perlunya penarikan arus dari arah bawah menuju ke atas," ujar Hasby.
AKP Hasby menjelaskan, penerapan sistem satu arah ini dilakukan untuk mengurangi kemacetan kendaraan yang mengarah ke Puncak maupun Cianjur. Antrian panjang sepanjang 2 kilometer juga terlihat di Simpang Gadog, tepatnyan di sekitar Median Sirait akibat hambatan keluar masuk kendaraan sekitar Simpang Pasir Muncang. Sedangkan situasi arus lalin yang ke arah Jakarta lancar.
Titik kemacetan juga terlihat di Tanjakan Selarong ke arah atas dimana terjadi antrian sekitar 2 kilometer akibat hambatan sekitar Simpang Megamendung. Sedangkan arah sebaliknya situasi arus lalin pada Simpang Megamendung yang ke yang ke arah bawah antrian kendaraan hingga 1 kilometer di sekitaran RM Cimory River Side.
”Antrian kendaraan juga terjadi di sekitara Pasar Cisarua hinggga Simpang Citeko, dimana yang ke arah atas antrian sekitar 1 kilometer akibat hambatan keluar masuk kendaraan sekitar Simpang Jatiwangi, yang ke arah bawah terpantau ramai lancar,” jelas Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Yusri Yunus.(rol|mnm).

Subscribe to receive free email updates: