Tunjangan Sertifikasi Guru Madrasah Akan Segera Dicairkan
Sosialisasi Juknis Pencairan Tunjangan Sertifikasi /Tunjangan Profesi Guru (TPG) Madrasah Tahun 2017. (foto kemenag banten) |
BRNews - Seksi Pendidikan Madrasah (Penmad)
Kemenag Kota Tangsel mengundang sekitar 200 Kepala Madrasah terkait Sosialisasi Petunjuk Teknis (Juknis) pencairan Tunjangan
Sertifikasi atau Tunjangan Profesi Guru (TPG) madrasah di tahun 2017.
Acara ini dihadiri oleh Kepala Kantor Kemenag Kota Tangsel, H. Zaenal
Arifin, para pengawas, dan kepala RA, MI, MTs, MA se-Kota Tangerang
Selatan.
Berdasarkan
edaran yang dikeluarkan pemerintah, bahwa keterlambatan pencairan
tunjangan sertifikasi guru kemenag tahun 2016 akan dicairkan pada tahun
2017. Guru madrasah memang mengalami banyak kebingungan terkait
tunjangan mereka, karena tunjangan guru madrasah dihandle oleh Kemenag,
bukan Kemendikbud, jadi terjadi perbedaan antara pencairan tunjangan
guru diluar Kemenag dengan tunjangan guru Kemenag.
Begitu
juga dengan Tunjangan Daerah (Tunda) yang didapat guru madrasah, sampai
saat ini belum bisa dicairkan. Menurut Kasi Penmad, H. Suhardi, semua
masih menunggu Juknis terbaru.
"Uangnya sudah disiapkan, tinggal menyesuaikan dengan juknis terbaru untuk pencairannya," jelasnya di laman banten.kemenag.go.id. (mnm)