Tunjangan Sertifikasi Guru Madrasah Akan Segera Dicairkan

Sosialisasi Juknis Pencairan Tunjangan Sertifikasi /Tunjangan Profesi Guru (TPG) Madrasah Tahun 2017. (foto kemenag banten)
BRNews - Seksi Pendidikan Madrasah (Penmad) Kemenag Kota Tangsel mengundang sekitar 200 Kepala Madrasah terkait  Sosialisasi Petunjuk Teknis (Juknis) pencairan Tunjangan Sertifikasi atau Tunjangan Profesi Guru (TPG) madrasah di tahun 2017. 

 Acara ini dihadiri oleh Kepala Kantor Kemenag Kota Tangsel, H. Zaenal Arifin, para pengawas, dan kepala RA, MI, MTs, MA se-Kota Tangerang Selatan.
Berdasarkan edaran yang dikeluarkan pemerintah, bahwa keterlambatan pencairan tunjangan sertifikasi guru kemenag tahun 2016 akan dicairkan pada tahun 2017. Guru madrasah memang mengalami banyak kebingungan terkait tunjangan mereka, karena tunjangan guru madrasah dihandle oleh Kemenag, bukan Kemendikbud, jadi terjadi perbedaan antara pencairan tunjangan guru diluar Kemenag dengan tunjangan guru Kemenag.
Begitu juga dengan Tunjangan Daerah (Tunda) yang didapat guru madrasah, sampai saat ini belum bisa dicairkan. Menurut Kasi Penmad, H. Suhardi, semua masih menunggu Juknis terbaru.
"Uangnya sudah disiapkan, tinggal menyesuaikan dengan juknis terbaru untuk pencairannya," jelasnya di laman banten.kemenag.go.id. (mnm)

Subscribe to receive free email updates: