Strategi Peningkatan Kinerja Kanwil Kementerian Agama Gorontalo

Raker Kemenag Kota Gorontalo. (foto kemenag gorontalo)
BRNews - Tahun 2016, Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Gorontalo telah menetapkan 13 sasaran strategis dan 43 indikator kinerja utama.
"Secara keseluruhan, pengukuran indikator kinerja yang tertuang dalam perjanjian kinerja Kementerian Agama Tahun 2016 menunjukkan capaian sasaran strategis, dengan nilai rata capaian sebesar 89,81 % atau kategori baik," kata Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Gorontalo Dr. Rusman Langke,M.Pd didepan peserta Rapat Kerja Daerah Kementerian Agama Kota Gorontalo, Selasa (18/4/2017).
"Meskipun termasuk kategori baik tambah Kakanwil, dirinya tetap berusaha agar kinerja akan terus meningkat. Cita-cita agar nilai rata capaian kinerja sebesar 90 koma sekian persen, atau kategori memuaskan," ungkapnya.
Untuk mencapai hal tersebut tentu saja diperlukan strategi untuk meningkatkan kinerja. "Strategi berdasarkan isu-isu aktual yang telah diidentifikasi dengan materi isu yang menyertainya," ujar Kakanwil.
Isu aktual itu antara lain pertama, pendekatan pada pelayanan masyarakat. Kedua, peningkatan kualitas pemahaman agama dan Kerukunan Umat Beragama (KUB). Ketiga, transparansi dan akuntabilitas dalam tata kelola pemerintahan. Keempat, penyediaan akses mutu dan kualitas pendidikan agama dan keagamaan.
Untuk isu pendekatan pada pelayanan masyarakat menurut Kakanwil, strateginya adalah dengan meningkatkan kualitas pelayanan seperti ada regulasi, standar pelayanan, sapras pelayanan, pelaksana pelayanan, dan ada informasi pelayanan.
"Contohnya wajib ada SOP (Standard Operational Procedure). SOP menjadi sangat penting karena selain menentukan standar kerja juga dapat melindungi ASN dalam melaksanakan tugas. Misalnya ada komplain dengan pelayanan," tuturnya.
Isu kedua yakni peningkatan kualitas pemahaman agama dan KUB. Strateginya adalah meningkatkan kualitas penyuluh dan tenaga teknis keagamaan dan program peningkatan harmoni intern dan antarumat beragama.
"Para tokoh agama diharap bisa mengedepankan moderasi agama. Yaitu menjaga nilai-nilai luhur agama dalam menjaga ke-Indonesiaan kita," tambahnya.
Ketiga adalah Transparansi dan Akuntabilitas dalam tata kelola pemerintahan. Dikatakan Kakanwil strateginya adalah tingkatkan fungsi pengendalian, pengawasan, dan informasi kinerja.
"Salah satu informasi kinerja adalah kewajiban membuat Laporan Kinerja Harian (LKH) bagi setiap ASN. Contoh lain juga seperti aplikasi Sistem Informasi Performa/Kinerja Kementerian Agama (SIPKA) yang mempermudah Menteri Agama memantau langsung pelaksanaan SAKIP, mulai dari perjanjian dan pengukuran sampai pada pelaporan kinerja seluruh unit dan satker," urai Kakanwil.
Dan isu keempat adalah penyediaan akses, mutu, dan kualitas pendidikan agama dan keagamaan. Dengan strategi kinerja memberikan pelatihan bagi guru dan tenaga kependidikan (sertifikasi), meningkatkan kulitas pengelola lembaga pendidikan, dan meningkatkan kegiatan bantuan untuk akses pendidikan.
"Strategi lainya adalah percepatan pelaksanaan anggaran. Dengan melakukan reviu dan memperhatikan capaian output, memastikan ketepatan waktu penyelesaian tagihan, meningkatkan ketertiban panyampaian data kontrak, serta pengendalian pengelolaan uang persediaan (up) dan tambahan uang persediaan (tup)," terang Kakanwil. (mnm|kemenag gorontalo)

Subscribe to receive free email updates: