Strategi Peningkatan Kinerja Kanwil Kementerian Agama Gorontalo
Raker Kemenag Kota Gorontalo. (foto kemenag gorontalo) |
"Secara
keseluruhan, pengukuran indikator kinerja yang tertuang dalam perjanjian
kinerja Kementerian Agama Tahun 2016 menunjukkan capaian sasaran
strategis, dengan nilai rata capaian sebesar 89,81 % atau kategori
baik," kata Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Gorontalo
Dr. Rusman Langke,M.Pd didepan peserta Rapat Kerja Daerah Kementerian
Agama Kota Gorontalo, Selasa (18/4/2017).
"Meskipun
termasuk kategori baik tambah Kakanwil, dirinya tetap berusaha agar
kinerja akan terus meningkat. Cita-cita agar nilai rata capaian kinerja
sebesar 90 koma sekian persen, atau kategori memuaskan," ungkapnya.
Untuk
mencapai hal tersebut tentu saja diperlukan strategi untuk meningkatkan
kinerja. "Strategi berdasarkan isu-isu aktual yang telah diidentifikasi
dengan materi isu yang menyertainya," ujar Kakanwil.
Isu
aktual itu antara lain pertama, pendekatan pada pelayanan masyarakat.
Kedua, peningkatan kualitas pemahaman agama dan Kerukunan Umat Beragama
(KUB). Ketiga, transparansi dan akuntabilitas dalam tata kelola
pemerintahan. Keempat, penyediaan akses mutu dan kualitas pendidikan
agama dan keagamaan.
Untuk isu
pendekatan pada pelayanan masyarakat menurut Kakanwil, strateginya
adalah dengan meningkatkan kualitas pelayanan seperti ada regulasi,
standar pelayanan, sapras pelayanan, pelaksana pelayanan, dan ada
informasi pelayanan.
"Contohnya wajib
ada SOP (Standard Operational Procedure). SOP menjadi sangat penting
karena selain menentukan standar kerja juga dapat melindungi ASN dalam
melaksanakan tugas. Misalnya ada komplain dengan pelayanan," tuturnya.
Isu
kedua yakni peningkatan kualitas pemahaman agama dan KUB. Strateginya
adalah meningkatkan kualitas penyuluh dan tenaga teknis keagamaan dan
program peningkatan harmoni intern dan antarumat beragama.
"Para
tokoh agama diharap bisa mengedepankan moderasi agama. Yaitu menjaga
nilai-nilai luhur agama dalam menjaga ke-Indonesiaan kita," tambahnya.
Ketiga
adalah Transparansi dan Akuntabilitas dalam tata kelola pemerintahan.
Dikatakan Kakanwil strateginya adalah tingkatkan fungsi pengendalian,
pengawasan, dan informasi kinerja.
"Salah
satu informasi kinerja adalah kewajiban membuat Laporan Kinerja Harian
(LKH) bagi setiap ASN. Contoh lain juga seperti aplikasi Sistem
Informasi Performa/Kinerja Kementerian Agama (SIPKA) yang mempermudah
Menteri Agama memantau langsung pelaksanaan SAKIP, mulai dari perjanjian
dan pengukuran sampai pada pelaporan kinerja seluruh unit dan satker,"
urai Kakanwil.
Dan isu keempat adalah
penyediaan akses, mutu, dan kualitas pendidikan agama dan keagamaan.
Dengan strategi kinerja memberikan pelatihan bagi guru dan tenaga
kependidikan (sertifikasi), meningkatkan kulitas pengelola lembaga
pendidikan, dan meningkatkan kegiatan bantuan untuk akses pendidikan.
"Strategi
lainya adalah percepatan pelaksanaan anggaran. Dengan melakukan reviu
dan memperhatikan capaian output, memastikan ketepatan waktu
penyelesaian tagihan, meningkatkan ketertiban panyampaian data kontrak,
serta pengendalian pengelolaan uang persediaan (up) dan tambahan uang
persediaan (tup)," terang Kakanwil. (mnm|kemenag gorontalo)