Program KIP Kemenag Untuk Madrasah yang Tersalurkan Capai Rp. 32 M Lebih

Sekreteris Ditjen Pendis Kemenag RI, Prof. Dr. Ishom Yusqi, MA.(kemenag)

BRNews - Sampai dengan 21 April 2017, Ditjen Pendidikan Islam Kemenag telah menyalurkan Kartu Indonesia Pintar (KIP) bagi siswa madrasah dana sebesar Rp.32.710.940.000,-.

"Penyaluran sebanyak 32 Milyar lebih ini baru 3,11% dari total anggaran PIP (Program Indonesia Pintar) Kemenag tahun 2017 yang mencapai lebih Rp.1 trilyun," kata Sesditjen Pendidikan Islam Isom Yusqi di Jakarta, Kamis (27/4/2017).
Tahun ini, sambung Isom, Kemenag telah menganggarkan pencetakan 1,5juta lebih KIP untuk siswa madrasah. Jumlah itu terdiri dari 684.490 kartu untuk siswa MI, 589.936 kartu siswa MTs, dan 301.985 kartu untuk siswa MA.
"Semua kartu tersebut senilai Rp.1.052.457.500.000,-," kata Isom Yusqi.
Sampai dengan 21 April 2017, kartu yang sudah dicetak sebanyak 83.748 KIP. Jumlah itu sudah didistrisbukan untuk MI sebanyak 15.652 kartu dengan total dana yang disalurkan berkisar Rp.3,5 miliar.
Sedangkan untuk siswa MTs, sebanyak 38.870 KIP untuk penyaluran anggaran lebih dari Rp14 miliar. "Adapun sisanya, sebanyak 29.226 KIP, didistribuskan kapada siswa MA dengan nilai anggaran Rp14,6 miliar,-," kata guru besar UIN Ternate ini.
Pada tahun anggaran 2016, Kemenag telah mencetak KIP bagi 1.377.253 siswa madrasah dan itu telah didistribusikan ke 34 Kantor Wilayah Kementerian Agama Propinsi se-Nusantara. Adapun dana yang dapat disalurkan sebanyak Rp.908.842.400.000,- atau 96,71% dari target anggaran yang mencapai Rp.939.783.800.000,-.
Kartu Indonesia Pintar (KIP) diberikan kepada anak usia sekolah (6-21 tahun) sebagai penanda/identitas untuk menjamin dan memastikan mereka mendapat bantuan Program Indonesia Pintar. Syaratnya, mereka telah terdaftar di lembaga pendidikan formal (madrasah/sekolah) atau lembaga pendidikan non formal di bawah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) dan Kementerian Agama (Kemenag). (mnm|kemenag.go.id).

Subscribe to receive free email updates: