Kemenag Siapkan Program Pengembangan Keprofesian Bagi Guru Madrasah

BRNews - Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan (Dit. GTK) Kementerian Agama sedang menyiapkan Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PPKB). Sesuai namanya, program ini diorientasikan pada upaya peningkatkan kompetensi dan kinerja guru dan Tenaga Kependidikan secara berkelanjutan.

Hal ini disampaikan Konsultan Direktorat Guru dan Tenaga Kependikan Abdul Munir di sela-sela Rapat Koordinasi Pelaksanaan PPKB di Yogyakarta, Senin (17/4/2017).
Menurut Munir, berdasarkan Peraturan MenPAN&RB Nomor 16 Tahun 2009, Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan merupakan proses dan kegiatan yang dirancang untuk meningkatkan pengetahuan, keterampilan, dan sikap profesional guru dan tenaga kependidikan madrasah yang dilaksanakan berjenjang, bertahap, dan berkesinambungan dalam rangka meningkatkan kompetensi dan kinerja guru madrasah.
"Pengembangan keprofesian berkelanjutan meliputi pengembangan diri (PD), publikasi ilmiah (PI), dan karya inovatif (KI)," tuturnya.
Adapun tujuan dari PPKB, menurut Munir adalah memfasilitasi guru untuk terus memutakhirkan kompetensi yang menjadi tuntutan ke depan berkaitan dengan profesinya. Selain itu, PPKB penting dalam rangka memotivasi guru agar memiliki komitmen melaksanakan tugas pokok dan fungsinya sebagai tenaga profesional.
"Selain itu, mengangkat citra, harkat, martabat profesi guru, rasa hormat dan bangga kepada penyandang profesi guru," ujarnya.
Kapusdiklat Tenaga Teknis Pendidikan dan Keagamaan Mahsusi mengatakan, program ini menginginkan kompetensi guru dan pengawas mencapai titik optimal. Dengan begitu, karir guru dan pengawas juga bisa berjalan secara normal hingga berimplikasi pada peningkatan kesejahteraan.
Menurut Mahsusi, pengembangan keprofesian berkelanjutan bisa dilakukan melalui mekanisme pendidikan dan pelatihan (Diklat). Tujuannya, meminimalisasi kesenjangan (gap) antara tuntutan kompetensi real yang dimiliki PNS dengan tuntutan kompetensi jabatan atau kompetensi ideal. "Diklat merupakan keniscayaan," ungkap mantan Kepala Biro Kepegawaian Kemenag.
Kasubag TU Direktorat GTK Sidik Sisdiyanto menyampaikan, Rakor Pelaksanaan PPKB ini bertujuan merancang desain pelaksanaan Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PPKB) Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah. Kegiatan yang berlangsung selama 3 hari, 16 -18 April 2017, ini diikuti 80 peserta dari 7 Provinsi yang akan menjadi piloting PPKB.
Mereka adalah para guru dan pengawas yang berasal dari Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat, Lampung, Kalimantan Selatan, Sulawesi Selatan, dan Nusa Tenggara Barat. "Intinya, kegiatan rakor ini ingin menyamakan persepsi terkait pelaksanaan PPKB," pungkasnya.(kemenag.goid|mnm).

Subscribe to receive free email updates: