Kemenag Kota Sukabumi Gelar Diklat Kompetensi Penyuluh Agama Non PNS 2017

BRNews - Kementerian Agama Kota Sukabumi bekerjasama dengan Balai Diklat Keagamaan (BDK) Bandung menyelenggarakan Diklat Teknis Substantif Kompetensi Penyuluh Agama Non PNS Angkatan I Tahun 2017.
Kegiatan ini dilaksanakan di Aula Kementerian Agama Kota Sukabumi, Jl. Taman Bahagia Nomor 32 Sukabumi, selama 6 hari, sejak tanggal 10 s.d. 15 April 2017.
Menurut Kasubbag TU BDK Bandung, H. Ade Suryaman, tujuan dilaksanakan diklat substantif, selain dalam rangka merealisasikan program kerja BDK Bandung, adalah untuk peningkatan kompetensi peserta itu sendiri sesuai dengan tupoksinya.
"Selain merealisasikan program kita, diklat ini bertujuan untuk meningkatkan kompetensi peserta itu sendiri," kata Ade.
Lebih lanjut dia menghimbau agar seluruh peserta dapat mengikuti kegiatan sampai dengan akhir, mengingat saat ini kedisiplinan dan kehadiran peserta adalah syarat mutlak kelulusan bagi peserta.
Sementara itu, Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Sukabumi, H. E. Sutisna dalam menyambut baik dan sangat berterima kasih kepada BDK Bandung yang telah memilih Kota Sukabumi dalam penyelenggaraan Diklat Subtantif ini.
Lebih lanjut dirinya berharap, seluruh peserta fokus untuk mengikuti kegiatan sehingga ilmunya dapat diserap dengan baik. Sempat disinggung isu yang sedang berkembang, terkait paham radikalisme, Kemenag berharap peserta yang terdiri dari Penyuluh Agama Islam dapat meredam segala riak yang ada di Kota Sukabumi yang dapat menimbulkan tindakan radikalisme.(mnm|kemenag jabar)

Subscribe to receive free email updates: