Sebanyak 1.906 Guru Magrib Mengaji Akan Terima Honor dari Pemkot Medan
BRNews - Sebanyak 1.906 guru magrib mengaji di
Kota Medan akan terima bantuan dana berupa honor dari Pemkot Medan, kata
Kepala Seksi Bimas Islam Kemenag Medan Abd Haris Harahap, Kamis 30 Maret
2017 di ruang kerjanya.
Para guru
berhak mendapatkan bantuan dana berupa honor dari Pemkot Medan
berdasarkan Peratuhan Walikota Medan Nomor 45 Tahun 2106 tentang
pemberian dana jasa layanan masyarakat kepada warga pelayan masyarakat
dengan kegiatan bantuan kepada guru magrib mengaji dan guru sekolah
minggu, guru sekolah Buddha, Hindu dan Khonghucu.
Ada
penambahan guru magrib mengaji dari Tahun 2016 lalu sebanyak 806 dari
alokasi sebelumnya 1.100 orang sehingga guru magrib mengji untuk tahun
2017 menjadi 1.906 orang. "Saat ini sudah 95 persen data yang
terverifikasi di Seksi Bimas Islam," ucap Harahap.
Besaran
honor yang akan diterima para guru ngaji berdasarkan informasi sebesar Rp.
500.000,- per guru dan akan disalurkan langsung ke
rekening guru yang bersangkutan dan diupayakan pencairannya per enam
bulan atau semester.
Harahap
menambahkan penyaluran bantuan Pemkot Medan langsung ke rekening
masing-masing guru, sekaligus untuk menepis adanya anggapan pemotongan
dari pihak Kemenag Medan terhadap guru magrib mengaji yang mendapatkan
honor.
Data guru kita dapatkan dari
KUA Kecamatan se Kota Medan, karena pendaftarannya melalui KUA
masing-masing Kecamatan sesuai dengan domisili guru tersebut,
pendaftaran bisa dari kepling atau tokoh agama, kita juga melibatkan
penyuluh agama Islam PNS maupun Non PNS untuk melakukan survei, lalu
kita lakukan verifikasi data administrasi, ujar Harahap yang baru dua
bulan dilantik sebagai Kepala Seksi Bimas Islam.
Paling
lambat pada hari jumat tanggal 31 Maret 2017, berkas para guru magrib
mengaji tersebut harus telah sampaikan ke Sekda Pemko Medan Bagian
Sosial dan Pendidikan.
Para guru
magrib yang tersebar di berbagai kecamatan di Kota Medan merupakan guru,
ustad mau ustajah yang mengajar membaca alquraan di masjid, musallah
maupun dirumah. (mnm|kemenag sumut)