Kementerian Agama Kota Serang Canangkan Wakaf Uang

BRNews - Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Serang H, Makhdum Bachtiar mencanangkan gerakan wakaf uang sebesar Rp. 2000,- (dua ribu rupiah). Pencanangan tersebut dilakukan dalam waktu seminggu sekali yaitu pada setiap hari Senin dan Hari Kesadaran Nasional. 

Pegawai di lingkungan Kemenag Kota Serang  diharapkan dapat menyisihkan hartanya untuk mewakafkan uang dengan besaran sebagaimana tersebut diatas.
Menurut Makhdum, saat ini daya tarik uang sudah mulai dilirik untuk diberdayakan secara professional-produktif. Keprofesionalan yang dilakukan meliputi aspek manajemen, SDM kenadziran, pola kemitraan usaha, bentuk benda wakaf yang tidak hanya berupa harta tidak bergerak seperti uang, saham dan surat berharga lainnya. 
Dukungan political will pemerintah secara penuh juga sangat menentukan, seperti lahirnya Undang-Undang Nomor 41 Tahun 20014 tentang Wakaf.
"Secara ekonomi wakaf tunai sangat potensial untuk dikembangkan, karena dengan model ini daya jangkau mobilisasinya akan jauh lebih merata kepada sebagian anggota masyarakat dibandingkan dengan model wakaf-wakaf tradisional konvensional, yaitu dalam bentuk harta fisik yang biasanya dilakukan oleh keluarga yang tebilang relatif mampu," kata Kepala Kemenag.
Menurutnya, salah satu model yang dapat dikembangkan dalam mobilisasi wakaf tunai adalah model dana abadi yaitu dana yang dihimpun dari berbagai sumber dengan berbagai cara yang sah dan halal, kemudian dana yang terhimpun dengan volume besar diinvestasikan dengan tingkat keamanan yang tinggi. 
Aspek pertama, yaitu keamanan nilai pokok dana abadi sehingga tidak terjadi penyusutan. Aspek kedua, yaitu investasi dana abadi tersebut harus produktif, yang mampu mendatangkan hasil atau pendapatan, karena dari pendapatan itulah pembiayaan kegiatan akan dilakukan dan sekaligus menjadi sumber utama untuk pembiayaan.
Dikatakannya, di instansi ini, secara fisik ada jumlah kekuatan besar yaitu pegawai Kementerian Agama Kota Serang. Jumlah ini jika dihimpun akan menjadi sebuah kekuatan yang besar jika menginvestasikannya dalam bentuk dana abadi berupa wakaf tunai.
Oleh karena itu, tutur Makhdum, pihaknya mengajak kepada seluruh pagawai Kankemenag Kota Serang secara bersama sama berinvestasi wakaf dalam bentuk uang dengan besaran minimal Rp. 2000,- (dua ribu rupiah).
"Insya Allah, jika uang ini dikeluarkan tidak akan membuat kita jatuh miskin. Uang sebesar ini tidak berarti apa-apa jika dikeluarkan untuk keperluan jajan, namun jika dikeluarkan dalam bentuk wakaf tunai, maka ia akan menjadi sebuah kekuatan. Jika uang tersebut mencapai nilai Rp. 1.000.000,- (satu juta rupiah), dapat ditukar dengan satu sertifikat di Bank Syariah, jika sudah terkupul Rp. 90.000.000,- maka akan ada 90 sertifikat," jelas Makhdum.
Maka dari itu, tambahnya, "Hari ini saya akan memulainya untuk berimvestasi wakaf uang dan kami mohon dikuti pula oleh yang lainnya yaitu Kasubag TU, Kasi Penmad, Kasi Pakis, Kasi Bimas Islam, Kasi Penyelenggara Haji dan Umroh, Penyelenggara Syariah, para pengawas, para penyuluh dan juga seluruh pegawai Kemenag Kota Serang.Semoga nilai yang kita wakafkan, bermanfaat sebagai amal jariyah yang tidak pernah putus pahalanya". (mnm|kemenag banten).

Subscribe to receive free email updates: