Soal Kuota Haji Tambahan, Menag: Tinggal Tunggu Waktu Saja

Menag Lukman Hakim Saifuddin saat Raker dengan Komisi VIII DPR RI bahas BPIH 1438H/2017M . (foto:arif).
BRNews - Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin menjelaskan bahwa kepastian tambahan kuota haji 2017 sebanyak 10 ribu orang dari kuota normal sebanyak 211.000 dari Pemerintah Arab saudi hanya masalah waktu saja.

Kementerian Agama sudah melayangkan permohonan tertulis kepada Pemerintah Arab Saudi terkait kepastian tambahan kuota. Hanya saja, sampai kemarin, terang Menag, Menteri Urusan Haji Saudi sedang cuti.
"Jadi surat itu belum kami terima, tapi tambahan itu sudah eksplisit hanya persoalan waktu mengurus surat saja," ujar Menag saat Rapat Kerja Pembicaraan Pendahuluan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) dengan Komisi VIII DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (13/2/2017).
Dikatakannya, tambahan kuota 10.000 jemaah, (kita) pemerintah mint a penambahan kuota tersebut dimasukan ke dalam taklimatul hajj, namun kata pemerintah Arab Saudi ini tidak lazim, karena MoU tersebut sama untuk semua negara.
"Kita minta kepastian(tambahan kuota tersebut), dan pihak pemerintag Arab Saudi merespon keinginan ini, kita minta surat tersebut ada sebelum pembahasan BPIH," ujar Menag menambahkan.
Kuota jemaah haji Indonesia untuk tahun 1438H/2017M ini kembali normal sebanyak 211.000. Dari kuota Jemaah haji Indonesia tersebut, sebanyak 194.000 untuk Jemaah haji reguler, dan 17.000 untuk Jemaah haji khusus. Ditambahkan Menag, yang tercantum dalam MoU dengan pemerintah Arab Saudi diwakili oleh Menteri Haji Kerajaan Arab Saudi,pada tanggal 4 Januari 2017 lalu adalah kembalinya kuota normal yaitu 211.000 jemaah. (kemenag.goid). 

Subscribe to receive free email updates: