Perkumpulan Guru Madrasah Kab. Bogor dan Kejari Gelar Workshop Pengelolaan Dana BOS
BRNews - Banyaknya pengelola madrasah yang
tidak memahami aturan pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS)
membuat Perkumpulan Guru Madrasah (PGM) Indonesia Kabupaten Bogor
menyelenggarakan kegiatan Workhsop Pengelolaan Dana BOS madrasah dan
perspektif hukumnya di Gedung Serba Guna I Kompleks Pemkab Bogor, Kamis
(16/2/2017).
Kegiatan ini menghadirkan narasumber Kepala seksi Pendidikan
Madrasah dan Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor dan diikuti oleh 350 orang
terdiri dari 40 pengurus DPC PGM Se-Kab Bogor, pengawas madrasah,
kepala MI, MTs dan MA.
Ketua PGMI
Kabupaten Bogor Agus Ridallah mengatakan, penyelenggaraan kegiatan ini
didasari akan lemahnya pemahaman guru madrasah dan pengelola madrasah
terhadap tata cara pengelolaan dana BOS.
"Karena
sosialisasi yang dilakukan Kemenag sifatnya terbatas, sedangkan
pemahaman akan aturan BOS perlu terus diberikan sebagai bentuk tindakan
preventif akan bantuan pemerintah ini," kata Agus.
Lebih
jauh dia mengatakan, sejak awal dibentukk PGM memiliki tiga visi yaitu
mengangkat kesejahteraan guru madrasah, mengangkat harkat martabat guru
madrsah, dan meningkatkan kualitas guru madrasah, untuk mewujudkannya
diperlukan kegiatan yang bisa memberikan pemahaman akan pengelolaan BOS
yang sesuai aturan
"Persoalan
pengelolaan dana BOS, gampang-gampang susah. Bagaimana peliknya
persoalan dana BOS ini jika sudah masuk ranah paham. Dan Kita harapkan
dari kejaksaan dan kemenag bisa memberikan pencerahan soal pengelolaan
BOS ini," tandasnya.
Sementara itu,
Kepala Kemenag Kab Bogor Dadang Ramdani mengapresiasi kegiatan yang
digelar PGM Kabupaten Bogor ini karena ikut membantu bagaimana
pengelolaan BOS yang sesungguhnya. Karena BOS program pemerintah maka
setiap pengelolaanya harus dipertanggungjawabkan dengan baik dengan
mengacu kepada konsep tepat waktu, jumlah dan sasaran. Jadi, semoga ini
kemanfaatannya bisa terasa karena narasumbernya langsung dari Kemenag
dan Kejaksaan, kata Dadang.(kemenag.goid).