Membedah Kisi Kisi Soal Ujian Pendidikan Agama Islam
Whorshop guru PAI Kebumen. (foto kemenag) |
BRNews - Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kebumen melalui Kepala Seksi Pendidikan Agama Islam
(PAI), menggelar
Whorkshop Bedah Soal Kisi-kisi Ujian Sekolah PAI, Selasa (21/2/2017).
Kegiatan yang berlangsung di SD Negeri 2 Panjer ini diikuti oleh 64 guru
PAI Kecamatan Kebumen.
Kasi PAIS Suwaibatul Aslamiyah berharap melalui Workshop Bedah Kisi-kisi Soal ujian
Sekolah PAI ini para peserta menghasilkan kesepakatan tentang Standar
Isi dan Standar Kompentensi Mapel PAI.
Karena menurutnya ini akan
menjadi indikator standar penguasaan dasar bagi siswa pada setiap
jenjangnya, terutama bidang mata pelajaran Pendidikan Agama Islam.
Terkait
dengan pelaksanaan USBN, Suwaibatul Aslamiyah juga menyampaikan
beberapa Kebijakan Pemerintah berdasarkan rapat koordinasi antar
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kementerian Agama, dan Badan
Standar Nasional Pendidikan ( BSNP ) tentang penyelenggaraan Ujian
Sekolah Berstandar Nasional ( USBN ) untuk Tahun Pelajaran 2016 / 2017
menghasilkan beberapa poin.
Poin
Kebijakan yang dimaskud meliputi Penyusunan kisi-kisi dan master soal
pelajaran Pendidikan Agama yang merupakan kewenangan dan tanggung jawab
Kementerian Agama.
Dia juga
menyampaikan bahwa Direktorat Pendidikan Agama Islam Direktorat Jendral
Pendidikan Islam bertanggung jawab menyusun kisi-kisi dan soal Ancor
Item sebanyak 25% dari jumlah soal.
Selain
kebijakan tersebut, Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi juga
bertanggung jawab menyusun 75% soal serta merakitnya menjadi master soal
dengan memberdayakan guru-guru dari KKG/MGMP PAI.
Soal USBN PAI SD,SMP, SMA/SMK nantinya terdiri dari 2 jenis yakni Pilihan Ganda (PG) 40 soal dan Essai 5 soal, paparnya.
Lebih
lanjut dijelaskan bahwa Penggandaan soal USBN PAI akan
dilaksanakan pada Dinas Pendidikan Kab/Kota melalui MKKS, kemudian
Kementerian Agama Kab/Kota bersama Dinas Pendidikan menetapkan waktu
penyelenggaraan USBN PAI berdasarkan POS USBN.(kemenag jateng).