Kasus Ahok Ancam Kiai Ma'ruf, Ini Sikap PWNU Jawa Timur

BRNews -  Sikap kasar Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok kepada KH Ma'ruf Amin dalam sidang Selasa (31/1/2017) memancing reaksi Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur.

Setelah PWNU Jatim menggelar pertemuan kemudian merekomendasikan 5 sikap yang menjadi tuntutan. Atas sikap tidak patut kepada rais aam NU itu, Ahok pun diminta diproses secara hukum karena tindakannya dianggap sebagai kategori hate speech/ujaran kebencian.
Tuntutan itu disampaikan oleh Ketua Tanfidziyah PWNU Jatim KH Moh Hasan Mutawakkil Alallah setelah rapat tertutup dengan seluruh pengurus tanfidziyah, pengurus syuriah, dan ulama se-Jatim.
"Kami menyesalkan perlakuan Basuki Tjahaja Purnama bersama tim pengacaranya kepada KH Ma'ruf Amin," kata Mutawakkil dalam konferensi pers, Jumat (3/2/2017).
"Warga NU Jatim jangan dulu terpancing emosi. Tetap dalam satu komando," tandasnya.
Dalam konferensi pers itu, PWNU Jatim menyuarakan lima sikap. Pertama, mengajak seluruh warga NU mengutamakan stabilitas dan persatuan nasional.
Kedua, PWNU menegaskan kekecewaan terhadap sikap kasar dan sarkastik Ahok beserta tim pengacaranya dalam persidangan penistaan agama Senin lalu.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Ahok bersama pengacara mencecar Ma'ruf dengan pernyataan dan pertanyaan yang mendiskreditkan tokoh NU itu. 
Bahkan, sempat muncul ancaman untuk melaporkan Ma'ruf ke pihak berwenang. Meski kemudian hal itu diklarifikasi oleh Ahok.
Pada poin ketiga pernyataannya, PWNU Jatim mendesak pihak berwajib mengusut Ahok dan tim pengacaranya.
"Ucapan Ahok dan tim pengacaranya secara nyata telah melanggar undang-undang hate speech/ujaran kebendian," demikian bunyi pernyataan PWNU Jatim.
Pada poin keempat, PWNU Jatim mendesak agar pihak berwajib segera memproses yang melakukan penyadapan seperti yang terungkap dalam persindangan.
"Menginstruksikan seluruh warga NU se-Jatim agar tetap dalam satu barisan dan komando," demikian bunyi poin kelima.
Mutawakkil menegaskan bahwa pernyataan sikap kemarin telah melalui diskusi panjang.
Pengasuh Pondok Pesantren Zainul Hasan Genggong, Probolinggo, itu menyatakan telah melakukan klarifikasi pada Pengurus Besar NU (PBNU) di Jakarta terkait dinamika tersebut.(jpnn|mnm)

Subscribe to receive free email updates: