Kasus Ahok Ancam Kiai Ma'ruf, Ini Sikap PWNU Jawa Timur
BRNews - Sikap kasar Basuki Tjahaja Purnama
atau Ahok kepada KH Ma'ruf Amin dalam sidang Selasa (31/1/2017) memancing reaksi Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU)
Jawa Timur.
Setelah PWNU Jatim menggelar pertemuan kemudian merekomendasikan 5 sikap yang menjadi tuntutan.
Atas sikap tidak patut kepada rais aam NU itu, Ahok pun diminta diproses
secara hukum karena tindakannya dianggap sebagai kategori hate
speech/ujaran kebencian.
Tuntutan
itu disampaikan oleh Ketua Tanfidziyah PWNU Jatim KH Moh Hasan
Mutawakkil Alallah setelah rapat tertutup dengan seluruh pengurus
tanfidziyah, pengurus syuriah, dan ulama se-Jatim.
"Kami
menyesalkan perlakuan Basuki Tjahaja Purnama bersama tim pengacaranya
kepada KH Ma'ruf Amin," kata Mutawakkil dalam konferensi pers, Jumat
(3/2/2017).
"Warga NU Jatim jangan dulu terpancing emosi. Tetap dalam satu komando," tandasnya.
Dalam
konferensi pers itu, PWNU Jatim menyuarakan lima sikap. Pertama,
mengajak seluruh warga NU mengutamakan stabilitas dan persatuan
nasional.
Kedua, PWNU menegaskan
kekecewaan terhadap sikap kasar dan sarkastik Ahok beserta tim
pengacaranya dalam persidangan penistaan agama Senin lalu.
Sebagaimana
diberitakan sebelumnya, Ahok bersama pengacara mencecar Ma'ruf dengan
pernyataan dan pertanyaan yang mendiskreditkan tokoh NU itu.
Bahkan, sempat muncul ancaman untuk melaporkan Ma'ruf ke pihak berwenang. Meski kemudian hal itu diklarifikasi oleh Ahok.
Pada poin ketiga pernyataannya, PWNU Jatim mendesak pihak berwajib mengusut Ahok dan tim pengacaranya.
"Ucapan
Ahok dan tim pengacaranya secara nyata telah melanggar undang-undang
hate speech/ujaran kebendian," demikian bunyi pernyataan PWNU Jatim.
Pada
poin keempat, PWNU Jatim mendesak agar pihak berwajib segera memproses
yang melakukan penyadapan seperti yang terungkap dalam persindangan.
"Menginstruksikan seluruh warga NU se-Jatim agar tetap dalam satu barisan dan komando," demikian bunyi poin kelima.
Mutawakkil menegaskan bahwa pernyataan sikap kemarin telah melalui diskusi panjang.
Pengasuh
Pondok Pesantren Zainul Hasan Genggong, Probolinggo, itu menyatakan
telah melakukan klarifikasi pada Pengurus Besar NU (PBNU) di Jakarta
terkait dinamika tersebut.(jpnn|mnm)