Ancaman Ahok kepada KH Ma'ruf Amin Harus Dilawan

Oleh: Khatibul Umam Wiranu*
Saya sungguh kaget, sedih, dan saya menganggap ini sudah melampaui batas-batas kewajaran dalam kehidupan yang mendasarkan diri pada Pancasila, saat menyaksikan perlakuan Ahok dan Tim Pengacara dalam sidang kasus Penistaan Agama atas terdakwa Ahok di PN JakUt, Selasa (31/1/2017) kepada KH Ma'ruf Amin pimpinan tertinggi ormas Nahdlatul Ulama (NU) Rois 'Aam PBNU sekaligus Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia.

Ancaman dan tudingan kepada Kiai Ma'ruf sebagai saksi palsu terhadap Kiai Ma'ruf merupakan kado pahit bagi Jamiyyah NU yang tepat pada 31 Januari kemarin genap berusia 91 tahun. Tudingan tersebut sangat menyakitkan dan tidak patut, serta merupakan tindakan yang melampaui batas-batas kewajaran hidup sebagai suatu bangsa yang beradab, dilakukan Ahok dan Tim Pengacara.

Pernyataan Ahok tersebut semakin menegskan tingkat rendahnya moralitas seorang pemimpin. Moralitas pemimpin merupakan syarat absolut yang harus dimiliki oleh siapapun yang didaulat menjadi pemimpin. Berbagai ucapan Ahok selama ini, semakin menegaskan kualitas kepemimpinan Ahok. Puncaknya, ancaman dan tudingan Ahok kepada Kiai Ma'ruf merupakan bukti rendahnya moralitas Ahok.

Pernyataan tersebut tidak pantas dan tidak patut dikeluarkan oleh pemimpin. Pernyataan tersebut merupakan pengingkaran terhadap hakikat Indonesia yang tidak bisa dipisahkan dari peran Ulama. Ahok tidak paham sejarah Indonesia. Tudingan Ahok terhadap fatwa MUI merupakan delegitimasi ulama dan kiai.

Jika benar  Ahok dan Tim Pengacara Ahok akhirnya mempolisikan KH Ma'ruf Amin, cicit dari Syeikh Nawawi Al-Bantany ini, maka saya dan saya yakin bersama jutaan santri akan membela beliau tanpa syarat.
Kita semua harus bersikap keras, tegas, dan tegakkkan kepala menghadapi orang-orang yang punya kekuasaan yang bersikap arogan.

*Khatibul Umam Wiranu, Ketua Lajnah Ta'lif wan Nasyr / LTN PBNU (Lembaga Penerbitan dan Penyebaran Informasi) 2013 - 2015.  Ketua Pimpinan Pusat GP Ansor  2005 - 2010.
www.republika.co.id.

Subscribe to receive free email updates: