Ulama di Indonesia Dikriminalisasi dengan Kasus Hukum Berunsur Politis

BRNews - Ribuan massa dari berbagai organisasi masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Pergerakan Islam (API) Jawa Barat menggelar apel akbar di depan Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Kamis (26/1/2017). Dalam aksi ini mereka menuntut dihentikannya kriminalisasi terhadap para ulama.

Berdasarkan pantauan Republika masyarakat yang berkumpul mengenakan pakaian hitam dan putih. Mereka membawa spanduk-spanduk bertuliskan dukungan keberadaan ulama di Indonesia, salah satunya Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab yang tengah terbelit masalah hukum.
Koordinator API Jabar Asep Syaripudin mengatakan semua yang berkumpul memiliki satu tujuan, yakni menunjukkan dukungan terus membela Islam dan alim ulama. "Ini adalah rangkaian aksi bela ulama yang dilakukan oleh API Jabar yang terdiri dari 40 elemen pergerakan organisasi Jabar beserta pondok pesantren dan  majlis taklim di Jawa Barat," kata Asep usai menyampaikan orasi.
Ia menyebutkan saat ini ulama di Indonesia tengah dikriminalisasi dengan kasus-kasus hukum yang dinilai lebih berunsur politik. Karenanya harus dihentikan segala upaya yang ingin menjerat dan menjatuhkan wibawa ulama.
"Ini aspirasi agar hentikan segala bentuk upaya mengkriminalisasi ulama," ujarnya. Asep menyebutkan kasus Rizieq Shihab bukan persoalan hukum tapi politik yang dilakukan elit kekuasaan, terutama berkaitan jelang Pilgub Jakarta Februari mendatang.
Asep menegaskan masyarakat Jawa Barat, termasuk FPI, sangat cinta ulama. Masyarakat juga sangat menerima Pancasila sebagai dasar ulama.
"Kita sangat menolak dan mengecam terhadap pihak yang tidak bertanggung jawab yang ingin membubarkan FPI yang mengatasnamakan masyarakat Jabar. Kami ingin tegaskan menolak upaya sistematis yang akan membubarkan FPI," tuturnya.(republika).

Subscribe to receive free email updates: