Sambut Kuota Haji 2017 Kemenag Siapkan Pedoman Pelunasan BPIH

BRNews - Kuota haji Indonesia tahun 2017 telah diumumkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 11 Januari 2017. Kementerian Agama sebagai ujung tombak penyelenggaraan ibadah haji berkomitmen kuat agar penyelenggaraan haji tahun 2017 berjalan lebih baik. Karena itu, berbagai upaya perbaikan telah dirancang, dan saat ini persiapan operasional haji juga telah mulai dilaksanakan.

Kepala Sub Direktorat Pendaftaran Haji pada Direktorat Pelayanan Haji Dalam Negeri, M. Noer Alya Fitra yang biasa disapa Nafit, menyatakan bahwa pihaknya sedang mengusulkan penetapan kuota jamaah haji reguler dan haji khusus untuk ditetapkan melalui Keputusan Menteri Agama.
“Jumlah kuota yang telah diumumkan oleh Presiden, alokasinya harus ditetapkan melalui Keputusan Menteri Agama (KMA) untuk dibagi kepada semua provinsi sesuai dengan proporsi jumlah penduduk muslim dan waiting list (jumlah jemaah mendaftar). Begitu pula untuk jemaah haji khusus, untuk dibagi kepada jemaah haji dan petugasnya. Setelah KMA kuota diterbitkan, kami akan segera informasikan kepada semua Kantor Wilayah Kementerian Agama di semua provinsi,” kata Nafit saat berbincang di ruang kerjanya. Jum’at (20/1/2017).
Selain usulan KMA penetapan kuota haji, Subdit Pendaftaran Haji juga tengah menggodog pedoman pelunasan bagi Jamaah Haji yang berhak melunasi dan berangkat pada tahun 2017.  “Secara umum pedoman pelunasan haji reguler maupun khusus masih relatif sama dengan tahun sebelumnya, namun ada beberapa perubahan di beberapa bagian yang baru dapat kami publikasikan hingga pedoman selesai disusun dan ditandatangani Direktur Jenderal,” tambah Nafit.
Persiapan operasional haji tahun 2017 juga sudah dilakukan oleh Sub Direktorat Dokumen dan Perlengkapan Haji. Kepala Sub Direktorat Dokumen dan Perlengkapan Haji M. Sofwan -saat dihubungi di sela-sela kesibukannya- juga menyatakan siap menyukseskan operasional haji 2017.
“Kami telah mulai melakukan pemeriksaan dokumen Jemaah haji yang masuk nominasi berangkat tahun 1438H. Tim kami telah bekerja sejak awal Januari 2017 melakukan scan lembar merah (lembar setoran awal BPIH) sebagai dokumen awal Jemaah Haji. Kami juga tengah menyiapkan diri untuk pengadaan perlengkapan haji berupa gelang Jemaah Haji, batik haji, dan lain-lain. Kami mohon doa dan dukungan seluruh Jemaah Haji, semoga semua berjalan lancar,” ungkap Sofwan. Jum’at (20/01/2017).
Persiapan lain juga telah dilakukan oleh Bidang Sistem Informasi Haji Terpadu (SIHDU) yang merupakan bagian basis data Jamaah Haji Indonesia. Moh. Hasan Afandi, Kepala Bidang SIHDU, menjelaskan masalah estimasi keberangkatan Jamaah Haji.
Masyarakat juga diminta bersabar menunggu KMA kuota haji tahun 2017 resmi ditetapkan. “Hampir setiap saat kami menerima telepon dan tamu yang menanyakan apakah mereka dapat berangkat tahun ini atau tidak, setelah ada pengumuman pengembalian kuota haji.  Kami minta kepada masyarakat yang tidak masuk estimasi tahun 2017 tetap bersabar mengikuti ketentuan. Jangan pernah tergiur oleh bujukan siapapun yang mengatakan dapat memajukan kuota haji, karena kami bekerja sesuai sistem dan prosedur yang telah ditetapkan,” tegas Hasan menutup pernyataannya. (kemenag.goid)


Subscribe to receive free email updates: