Kementerian Agama Ingin Setiap Provinsi Punya Satu IAIN

BRNews - Menteri Agama Lukman Hakim Saiffudin menginginkan setiap provinsi memiliki satu IAIN (Institut Agama Islam Negeri) karena ini  untuk mengantisipasi lonjakan lulusan dari pondok-pondok pesantren dan madrasah-madrasah.

Diharapkan, mereka bisa mendapatkan akses melanjutkan pendidikan keagamaan di jenjang pendidikan tinggi. Alih status dari STAIN ke IAIN relatif tidak ada perbedaan signifikan dalam disiplin program studi yang kaitannya dengan keislaman.
“Tetapi ketika sebuah IAIN menjadi universitas, maka dia harus membuka sejumlah prodi di luar keagamaan (ilmu umum) yang harus terintegrasi ilmu agama, yang memiliki persyaratan tersendiri,” tutur Menag mengingatkan.
Selain itu, Biro Ortala dan Diktis juga diminta Menag, agar melakukan pengawalan proses alih status yang sedang berlangsung di Kemenpan. Kepada para Ketua STAIN, Menag berpesan untuk memantau aktivitas mahasiswa untuk meminimalisir indikasi adanya kampus yang dijadikan tempat berkembangnya paham-paham radikal.(sm|mnm).

Subscribe to receive free email updates: