Kemenag Cianjur Serahkan 258 SK Penyuluhm Agama Islam Non PNS

Kepela Kemenag Kab. Cianjur menyerahkan SK Penyuluh Agama Islam Non PNS. (foto kemenag Jabar)
BRNews - Penyuluh Agama merupakan penyambung program pemerintah dibidang keagamaan. Demikian diungkapkan  Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Cianjur, H. Suhendra, saat menyerahkan 258 SK penyuluh agama Islam non PNS di gedung dakwah, Rabu, 25 Januari 2017.

"Setelah di berikannya SK penyuluh agama Ialam non PNS ini diharapkan para penyuluh  berkoordinasi dengan instansi terkait dimulai dari tingkat Desa sampai tingkat Kabupaten," katanya di laman kemenag jawa barat.
Tugas utamanya penyuluh secara global adalah amar maruf nahyi mungkar. Oleh karena itu, lanjutnya, diawal seleksi penyuluh yang akan mengikuti tes diingatkan mengenai kompetensi yang harus dimiliki yaitu pemahaman dan pengetahuan yang luas baik itu mengenai ilmu keagamaan maupun bidang ilmu pengetahuan lainnya.
"Sedangkan sasaran kerja penyuluh tidaklah seputar masjid dan majelis tslim, tetapi harus luas seperti sekolah, ponpes, rumah sakit, lembaga pemasyarakatan dan karangtaruna," imbuhnya.
Sementara itu, Kasi Bimas Islam Kemenag Cianjur, H. Hipni, menambahkan, tugas penyuluh di era zaman sekarang adalah cukup berat seperti menghadapi persoalan yang sedang hangat diperbincangkan sekarang ini seperti deradikalisasi, pergaulan bebas dan persoalan kerukunan umat beragama.
"Makanya penyuluh agama Islam baik itu PNS  maupun Non PNS harus siap dengan tugas berat tersebut yaitu harus mampu memberikan penyuluhan atau pemahaman kepada masyarakat mengenai kehidupan beragama, berbangsa dan bernegara," tutupnya.(mnm)


Subscribe to receive free email updates: