Anggota Komisi 8 DPR Apresiasi Rencana TKD Guru Madrasah

Ledia Hanifa (foto dpr.go.id)
BRNews - Pasangan calon nomor urut 3 Pilkada DKI Jakarta, Anies Baswedan-Sandiaga Uno, yang berencana memberikan Tunjangan Kinerja Daerah (TKD) kepada guru-guru madrasah seperti guru sekolah umum diapresiasi oleh Anggota Komisi VIII DPR RI, Ledia Hanifa.

"DKI itu punya APBD besar, terbesar bahkan se-Indonesia, tapi nasib guru madrasahnya masih memprihatinkan karena tak tersentuh anggaran TKD," kata Ledia Hanifa dalam rilis di Jakarta, Sabtu 14 Januari 2017.

Menurut Ledia, meski memiliki jumlah APBD terbesar dibandingkan seluruh provinsi, namun saat ini Pemerintah Provinsi DKI Jakarta masih belum memiliki program pemberian TKD bagi guru madrasah.

Itu sebabnya, ujar dia, salah satu program unggulan Anies-Sandi memberikan TKD termasuk bagi guru madrasah.

Di sisi lain, lanjutnya, guru-guru di sekolah umum, di DKI Jakarta mendapatkan TKD tersebut.

Ledia mengingatkan bahwa Undang-undang Sisdiknas No 20 Tahun 2003 menyamakan kedudukan jenjang pendidikan umum, agama, negeri dan swasta.

"Jangan lagi ada ketidakadilan dalam hal menyediakan kesejahteraan bagi para guru," ujar politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu.

Secara umum, Ledia menjelaskan nasib madrasah di negeri ini memang masih memprihatinkan tidak hanya karena sarana fisik.

Dia juga mengingatkan ada jutaan siswa sekolah tingkat SD-SMA di Indonesia tidak semua tertampung di sekolah umum baik negeri maupun swasta.

"Sebagian dari anak bangsa peserta didik ini ditampung di madrasah, maka kita harus ingat bahwa madrasah adalah bagian dari penggerak sistem pendidikan Indonesia, sehingga mereka tak boleh dibeda-bedakan haknya dalam hal menerima tunjangan," tegas Ledia.(ant)

Subscribe to receive free email updates: