Menag Nilai Swasta Masih Memadai Jadi Operator Umrah

Jamaah Umrah Al Anshar Asbihutama jelang keberangkatan di Cengkareng. (foto Zaelani)
BRNews - Pemerintah dalam hal ini Kementerian Agama belum ada keinginan  untuk menjadi operator umrah. Hal ini ditegaskan Menag saat mempresentasikan perkembangan perjalanan ibadah umrah tahun 2016 di kantornya, Jakarta.

"Sampai hari ini, Pemerintah belum memiliki keinginan untuk menjadi operator Umrah. Kami masih fokus pada Penyelenggaraan Ibadah Haji, karena Haji menurut UU merupakan tugas nasional," kata Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin, Selasa (20/12/2016).
Meski demikian, Menag tidak menutup kemungkinan di masa yang akan datang. Jika penyelenggaraan haji sudah matang sistem, regulasi, infrastruktur, dan hal lainnya, menurut Menag tetap terbuka peluang untuk mengoperatori umrah.
"Tapi sejauh ini, Pemerintah merasa swasta melalui PPIU (Penyelenggara Perjalan Ibadah Umrah), relatif sudah memadai untuk menjalankan peran sebagai operator Umrah," terang Menag.
Dalam kesempatan tersebut, Menag yang didampingi Dirjen PHU Abdul Djamil dan Dirjen Pendis Kamaruddin Amin, mempresentasikan secara detail hal ikhwal Penyelenggaraan Perjalanan Ibadah Umrah Tahun 2016. Hal-hal tekhnis terkait alur teknis perjalanan ibadah umrah, termasuk visa, kebijakan Pemerintah Indonesia, kebijakan Pemerintah Saudi Arabia, dan lain sebagainya, diterangkan dengan detail oleh Menag.

Termasuk dipaparkan juga berbagai permasalahan, dampak, hingga antisipasi yang akan dan telah dilakukan Kemenag. Di hadapan puluhan wartawan, baik dari media cetak, elektronik maupun online, Menag juga menerangkan mengenai biaya visa sebesar 2.000 Riyal Saudi bagi masyarakat Indonesia yang melakukan umrah untuk kali kedua dalam rentang waktu satu tahun.
"Untuk umrah pertama, gratis. Kebijakan ini berlaku per 02 Oktober 2016/1 Muharram 1438 H. Dan ini, kebijakan resmi Pemerintah Kerajaan Saudi sebagai pemegang Visa. Tahun ini, hingga Oktober, ada 818 ribu lebih jemaah umrah dari Indoensia," imbuh Menag.
"Kami juga telah bekerja sama dengan Bareskim Polri, telah menerbitkan 5 Pasti Umrah, bahkan meluncurkan Aplikasi Umrah Cerdas," jelasnya. Hal ini dilakukan, kata Menag agar masyarakat memperoleh informasi sedetail mungkin tentang hal ikhwal Ibadah Umrah, bahkan juga cara menyampaikan aduan jika ada masalah.
"Ada pula Simpu, sebuah sistem penyambung informasi antara Kemenag dengan PPIU, Provider visa, dan seluruh instansi terkait umrah yang terkoneksi secara online, sebagai pusat kendali semua kegiatan umrah," tandas Menag.

Selain dihadiri puluhan wartawan, dan keluarga besar Ditjen PHU, hadir pula Staf Khusus Hadi Rahman, Kepala Pusat Informasi dan Humas Mastuki, serta beberapa pejabat eselon 2 lainnya. (kemenag.goid)

Subscribe to receive free email updates: