KUA Diharap Bisa Deteksi Dini Problem Agama

Sekjen Kemenag Nur Syam dalam peresmian KUA di Klaten. (foto: inmasdiy)
BRNews - Aparatur KUA mempunyai peran strategis. Mereka merupakan agen Kemenag (Kementerian Agam) yang diharapkan dapat mengindentifikasi problem keagamaan yang berkembang di masyarakat.

"KUA merupakan agen deteksi dini munculnya persoalan agama di masyarakat. KUA berada pada garda terdepan Kemenag dalam melayani masyarakat," terang Sekjen Kemenag, Nur Syam  pada acara peresmian 61 gedung Balai Nikah dan Manasik Haji yang berada di Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta, Jumat (23/12/2016).
Seremonial peresmian dipusatkan di Kantor Urusan Agama (KUA) Karanganom Klaten Jawa Tengah, .
Kementerian Agama terus melakukan perbaikan sarana Kantor Urusan Agama (KUA) dalam rangka peningkatan kualitas layanan kepada masyarakat. Sejumlah balai nikah dan manasik haji baru dibangun agar aparatur KUA dapat memberikan layanan terbaik.
Nur Syam menyampaikan ucapan terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung pembangunan Gedung Balai Nikah dan Manasik KUA. "Terutama kepada Kementerian Keuangan yang telah mengalokasikan dana SBSN untuk membangun ratusan KUA se-Indonesia," tegasnya. Kepada aparatur Kemenag, Sekjen berharap perbaikan fasilitas di KUA ini bisa mendukung peningkatan kinerja KUA.
Bupati Klaten dalam sambutannya yang dibacakan Sekretaris Daerah, Jaka Sawaldi berharap keberadaan gedung balai nikah dan manasik haji bisa membawa manfaat besar bagi umat. Sekaligus mampu meningkatkan syiar Islam.
Sementara Dirjen Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko, Kementerian Keuangan, menerangkan, dana pembangunan gedung tersebut berasal dari Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) atau dikenal dengan sebutan sukuk. Selain Gedung KUA juga telah dibangun asrama haji yang biayanya menggunakan sukuk.
Kepala Kanwil Kemenag DIY, Nizar pada kesempatan itu juga mengungkapkan harapanya agar pembangunan yang telah dilakukan bisa mendukung pelayanan yang optimal ke masyarakat sekaligus mampu mewujudkan zona integritas. "Keberadaan gedung ini memiliki fungsi melayani masyarakat khususnya dalam bidang agama dan keagamaan serta bisa mewujudkan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK), Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM)," ujar Nizar.
Adapun 61 gedung balai nikah dan manasik haji yang diresmikan terdiri atas 19 KUA di DIY dan 42 KUA di Jateng. 19 KUA DI Yogyakarta yaitu: KUA Wonosari, Patuk, Panggang, Rongkop, Paliyan, Karangmojo, Ngawen, Semin, Tepus, dan Ponjong (Kabupaten Gunung Kidul), KUA Pajangan, Imogiri, Jetis, Bantul dan Pundong (Kabupaten Bantul), KUA Wirobrajan, dan Mergangsan (Kota Yogyakarta), KUA Kalibawang (Kab. Kulon Progo) serta KUA Kalasan (Kab. Sleman).
Sementara 42 KUA di Jateng terdiri adalah: KUA Kerjo (Kab. Karanganyar), Mirit (Kab. Kebumen), Patean (Kab. Kendal), Ampel (Kab. Boyolali).
KUA Adiwerna dan Suradadi (Kab. Tegal), Pekalongan Utara (Kota Pekalongan), Banyuputih dan Kandeman (Kab. Batang), Pemalang (Kab. Pemalang), Ketanggungan dan Larangan (Kab Brebes), Kejobong, Kalogondang, dan Kemangkon (Kab.Purbalingga).
KUA Gebang (Kab. Purworejo), Tambakromo, Batangan, dan Jaken Pati (Kab. Pati), Jepon (Kab. Blora), Gondang dan Sambirejo (Kab. Sragen), Karangdadap, Kajen, Doro (Kab. Pekalongan), Kepil dan Mojotengah (Kab. Wonosobo), Baki dan Sukoharjo (Kab. Sukoharjo), Cipari (Kab. Cilacap).
KUA Susukan, Mandiraja, Rakit, Purwanegara, Bawang, Pagedongan, Banjarnegara, dan Pagentan (Kab. Banjarnegara), Manisrenggo, Trucuk, dan Karanganom (Kab. Klaten), serta Wonogiri (Kab. Wonogiri). (kemenag.goid)

Subscribe to receive free email updates: