Bimas Islam Kemenag Kep. Aru Selenggarakan Pembinaan Dan Pengelolaan Zakat
Drs. H. Ismail Rumfot. (kemenag) |
Hadir dalam acara
ini antara lain kepala seksi/penyelenggara di lingkup Kantor
Kementerian Agama Kab. Kepulauan Aru dan 20 orang peserta kegiatan ini
yang terdiri dari Penyuluh Agama Islam Non PNS yang telah luus tes tahun
2016 dan pegawai KUA Kecamatan Pulau-pulau Aru.
Kegiatan pembinaan zakat ini berlangsung selama
sehari dengan maksud dan tujuan agar pengelolaan zakat sesuai ketentuan
dan permasalahan umat demi penimgkatan kualitas pengumpulan dan
penyalurannya sesuai kaidah dan ketentuan untuk meningkatkan pemahaman
dan pengetahuan tentag manajemen pengelolaan zakat dikalangan masyarakat
islam dan untuk meningkatkan pemahaman dalam sistem pengelolaan zakat.
Dalam
sambutannya Kepala Kantor Kementerian Agama Kab. Kepulauan Aru, Drs. H.
Ismail Rumfot menjelaskan, zakat merupakan salah satu rukun Islam yaitu
rukun yang ke-3 sebelum puasa tapi implementasi zakat itu dilaksanakan
setelah puasa pada bulan ramadhan yaitu mengeluarkan zakat fitra selain
itu ada juga zakat maal dan zakat lainnya yang dikeluarkan kapan saja
apabila harta kita telah mencukupi haul atau nisabnya.
Maka kita wajib
mengeluarkan zakatnya sesuai dengan prosentase yang telah ditetapkan,
sebagaimana diatur dalam Al-Quran dan Sunah nabi. Juga di negara kita
zakat di atur dalam perundang-undangan yang organisasinya disebut Bazis
(Badan Amil Zakat, Infaq dan Sadakoh) seiring perkembangan zaman
organisasinya berubah menjadi Baznas (Badan Amil Zakat Nasional) yang
sekarang sudah terbentuk di kabupaten di seluruh Indonesia. Amanah itu
harus kita lakukan, dalam pelaksanaan/realisasinya tergantung dari
kemampuan memenej organisasinya.
Lebih
lanjut H. Rumfot mengatakan Kementerian Agama lewat kesempatan ini
melaksanakan pembinaan dan pengelolaan zakat yang setiap tahun
dilaksanakan tapi diperuntukan untuk para imam, tokoh masyarakat, guru
mengaji yang dalam pelaksanaan/pengelolaan zakat ini masih memakai cara
tradisional.
"Lewat moment ini para penyuluh Agama Islam Non PNS yang telah lulus rekrutmen
diharapkan bisa memberikan penyuluhan terkait dengan pengelolaaan zakat," kata Rumfot sambil mengakiri sambutannya.(kemenag maluku)