Bebas Visa Bagi Warga Tiongkok Lebih Banyak Mudharat Daripada Manfaatnya
BRNews - Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Ikatan Pesantren Indonesia ( DPP IPI )
Zaini Ahmad mendesak pemerintah mengevaluasi atau menkaji Peraturan
Presiden (Perpres) 21 Tahun 2016 terkait kebijakan bebas visa bagi 169 negara ini.
Dia mengatakan, kebijakan itu akan mengancam tingkat keamanan di dalam negeri.
"Harus lebih berhati - hati, banyak negara sekarang yang terindikasi ingin membubarkan kedaulatan NKRI," katanya kepada Surya Online.
Menurutnya, pemberian bebas visa untuk warga asing khususnya asal Tiongkok lebih besar mudharat daripada manfaatnya dan itu membahayakan kedaulatan NKRI.
"Untuk itu pemberian visa tersebut harus dibatalkan atau dianulir," paparnya.
Ia khawatir, warga asing mulai masuk ke sektor-sektor riil dalam masyarakat seperti pangan, ekonomi, sosial dan politik.
"Seperti halnya baru baru ini di bogor. Sektor pangan dapat dilihat dengan menjamurnya serbuan produk makanan ke Indonesia. Dan ditemukannya bibit tanaman yang beracun," pungkasnya.(tribun pasuruan)
Dia mengatakan, kebijakan itu akan mengancam tingkat keamanan di dalam negeri.
"Harus lebih berhati - hati, banyak negara sekarang yang terindikasi ingin membubarkan kedaulatan NKRI," katanya kepada Surya Online.
Menurutnya, pemberian bebas visa untuk warga asing khususnya asal Tiongkok lebih besar mudharat daripada manfaatnya dan itu membahayakan kedaulatan NKRI.
"Untuk itu pemberian visa tersebut harus dibatalkan atau dianulir," paparnya.
Ia khawatir, warga asing mulai masuk ke sektor-sektor riil dalam masyarakat seperti pangan, ekonomi, sosial dan politik.
"Seperti halnya baru baru ini di bogor. Sektor pangan dapat dilihat dengan menjamurnya serbuan produk makanan ke Indonesia. Dan ditemukannya bibit tanaman yang beracun," pungkasnya.(tribun pasuruan)