Mendikbud; Guru Tidak Boleh Lagi Membebani Siswa Untuk Mengerjakan LKS.

Mendikbud Muhadjir Effendy (ist)
Baiturahman News - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy mengungkapkan, Lembar Kerja Siswa (LKS) telah membuat fungsi utama guru yakni merencanakan, melaksanakan, dan mengevaluasi pendidikan tidak berjalan optimal.
Menurut Muhadjir, guru tidak boleh lagi membebani siswa untuk mengerjakan LKS.

"Guru tidak boleh hanya pasrah pada LKS sehingga fungsi perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi malah dilakukan oleh LKS dan bukan hasil dari perencanaan yang matang oleh guru," terang Menteri Muhadjir.

Dia juga curiga, ada oknum guru mengambil keuntungan dari penerbit dengan menjual LKS. Keuntungannya, menurut Menteri Muhadjir, bisa mencapai triliunan rupiah  jika dikalkulasi secara nasional.

"Sungguh pekerjaan yang nista apabila seorang guru hanya cari rabat (dari penjualan LKS)," tegas Mendikbud saat membuka Rapat Evaluasi Implementasi Pendampingan Kurikulum 2013 untuk Tahun 2016 di Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan Jatim, di Surabaya, Senin (21/11/2016).

Terlepas dari itu, Menteri Muhadjir merasa, efektifitas LKS pada siswa juga tidak terukur. Tidak jarang pekerjaan rumah yang dibebankan guru melalui LKS pada siswa justru tidak dikerjakan sendiri.

"Untuk itu saya meminta para guru untuk tidak lagi memberatkan siswa dengan LKS, selama ini beberapa anak didik ketika membawa LKS ke rumah sebagai pekerjaan rumah, tidak sedikit yang malah dikerjakan oleh Ibu atau anggota keluarga lainnya, sehingga tidak cukup efektif," tandas mantan Rektor Universitas Muhammadiyah Malang ini.(mnm|rmol)

Subscribe to receive free email updates: