Kemenag Kabupaten Bogor Lakukan Mutasi Besar-Besaran

Baiturahman News - Gebrakan besar dilakukan Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bogor. Sebanyak 43 orang ASN di lingkungan Kantor Kemenag Kab Bogor dimutasi dan diroling dari posisi yang selama ini bertahun-tahun ditempati para ASN di berbagai seksi yang ada di Kemenag. 

Penyerahan Surat keputusan ini dilakukan di Aula Kemenag Kab Bogor, pada Selasa (2/11/2016).
Menurut Kepala Subbagian TU Kankemenag Kab Bogor H. Deden Effendi, mutasi dan roling ASN ini merupakan kebutuhan beban kerja dan berdasar pada peta jabatan yang ada di Kemenag, dan untuk periode ini sebanyak 43 orang pegawai kita mutasi dan roling.
Sementara itu, Kepala Kankemenag Kab Bogor H. Dadang Ramdani mengungkapkan, perubahan ini merupakan amanah dari UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN.
"Kita berharap bisa memberikan kontribusi yang besar bagi pelayanan kemenag, apa-apa yang jadi kebijakan diridhoi Allah SWT," kata Dadang di laman Kemenag.go.id.
Lebih jauh dia mengatakan, perubahan ini juga menjadi dasar pelaksanaan proporsi jabatan, prosedural bagi pelaksanaan tugas-tugas kemenag seharusnya rotasi ini sudah dilakukan bertahun-tahun lalu.
Jadi, ada system periodesasi, tidak boleh ASN menduduki jabatan dua periode, rotasi dan mutasi, bisa sejajar bisa naik, bisa juga mutasi jabatan tugas atau jabatan eselon. 
"Dengan kondisi yang ada hari ini, sudah diatur di UU ASN, periodinisasi ini kebutuhannya sangat mendasar, jadi kami berharap ASN yang berubah bisa mengemban tanggungjawab perubahan ini," tandasnya.(mnm)

Subscribe to receive free email updates: