Ingin Pergi Umrah, Pastikan Lima Hal Ini

Baiturahman News - Masyarakat yang ingin melaksanakan ibadah umrah diminta untuk memastikan lima hal yaitu, pastikan travelnya memiliki izin, pastikan penerbangan dan jadwal keberangkatannya, pastikan harganya, pastikan hotelnya dan pastikan visanya.

Demikian disampaikan Kasubdit Pembinaan Umrah Kementerian Agama RI Arfi Hatim saat menjadi narasumber pada acara Workshop Jurnalistik Tenaga Kehumasan Kementerian Agama di Gedung Setjen Kemenag RI, Jumat (11/11).
Kasubdit Pembinaan Umrah mengatakan, Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) adalah adalah biro perjalanan wisata yang telah mendapat izin dari Menteri untuk menyelenggarakan perjalanan ibadah haji umrah.
Daftar Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah yang sudah memiliki izin dapat dilihat di website Kemenag RI dengan alamat sumut.kemenag.go.id, ungkapnya.
Arfi Hatim juga mengingatkan kepada masyarakat agar tidak mudah percaya dengan travel yang menawarkan harga murah dan benar-benar memastikan lima hal tersebut sebelum berangkat umrah.
Dia menambahkan, selama tahun 2015 ada beberapa permasalahan dalam penyelenggaraan umrah yang terjadi yaitu, jemaah umrah yang tertunda keberangkatannya, harga tidak sesuai paket, jamaah gagal berangkat, jamaah sakit, penipuan dan permohonan uang kembali.
Kasubdit Pembinaan Umrah juga mengingatkan PPIU nakal yang menelantarkan jamaah umrah atau yang tidak memenuhi ketentuan, akan dikenakan sanksi administrasi berupa peringatan, pembekuan izin penyelenggaraan dan pencabutan izin.
PPIU juga harus bertanggung jawab memberikan asuransi bagi jemaah yang wafat saat penyelenggaraan ibadah haji, ungkapnya.
Arfi Hatim juga menyampaikan, kedepan Kemenag akan lebih meningkatkan penyelenggaraan ibadah haji dan umrah dengan mengoptimalkan peran Penyelenggara Haji dan Umrah di Kanwil kemenag dan kemenag kabupaten/kota.(kemenag)

Subscribe to receive free email updates: