Kemenag Bersama Baznas Karanganyar Salurkan Bantuan Bagi Mualaf

Baiturahman News - Kementerian Agama Kabupaten Karanganyar bekerja sama dengan Badan Amil Zakat Nasional cabang Karanganyar Kemenag memberikan pembinaan dan menyalurkan bingkisan kepada dua orang mualaf warga Kabupaten Karanganyar, Selasa (18/10/2016).

 Melalui Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Islamnya, Yusuf mengatakan, Kementerian Agama mempunyai banyak peran terhadap orang-orang yang berpindah agama. Disamping memang sebagai tugas pokok dan fungsinya, hal itu lebih kepada panggilan hati untuk membantu mualaf yang ingin mengenal Islam lebih jauh.
"Masyarakat yang pindah agama akan diteliti terlebih dahulu dari segi administrasi, seperti KK, KTP, dan lain sebagainya. Kalau sudah pernah dibaptis, maka surat keterangannya tersebut dikumpulkan, kemudian mereka akan dicek secara administrasi dahulu," jelas Yusuf.
Dalam pembinaan berlangsung seperti diskusi. Dari sini Kasi Bimas Islam (Bimis) dapat mengetahui apakah mualaf tersebut memeluk agama Islam karena paksaan atau tidak. Apabila dalam memeluk agama Islamnya tidak karena paksaan, hal tersebut sejalan dengan UUD 1945 Pasal 29 tentang Kebebasan Beragama, dan Kemenag melalui Kasi Bimis akan mengeluarkan sertifikat/akte masuk Islam yang akan digunakan untuk mengurus administrasi kependudukan.
Diceritakan oleh Yusuf, ada beberapa KUA di Kabupaten Karanganyar yang melakukan inovasi untuk membina Mualaf di Kecamatannya. Mulai dari pembinaan terjadwal oleh Kepala KUA nya sendiri hingga pendampingan dan pemantauan terhadap mualaf tersebut, tujuannya tidak lain adalah mengenalkan ajaran Islam yang Rahmatan lil Aamin.
Tindak lanjut dari masyarakat yang menjadi mualaf adalah dengan pendampingan dan pemantauan malalui penyuluh agama Islam PNS dan Non-PNS di Kecamatannya masing-masing. "Bahkan ada juga yang mengundang Mualaf sebanyak lima kali di KUA untuk memberikan pembinaan dan pencerahan tentang Islam disana," tandasnya.
Sementara itu, Manajer Baznas Kabupaten Karanganyar, Abdul Muid dalam suatu kesempatannya mengatakan bahwa salah satu golongan orang yang berhak menerima zakat adalah Mualaf. Oleh karenanya Baznas Karanganyar selalu memberikan bantuan berupa bingkisan untuk orang-orang yang baru memeluk agama Islam.
Adapun isi bingkisan yang diserahkan oleh Baznas bervariasi isinya, mulai dari Al Quran, perlengkapan sholat, hingga baju koko untuk pria dan mukena untuk perempuan. Selama seminggu ini saja, sudah ada dua keluarga yang menyatakan diri memeluk Islam di Kabupaten Karanganyar. Satu keluarga terdiri dari lima orang yang memeluk Islam, dan lainnya dua orang dalam satu keluarga memeluk agama Islam. (kemenag jateng)

Subscribe to receive free email updates: