Jual Beli Seragam Sekolah, Uangnya Masuk Saku Kepsek

Baiturahman News - Dunia Pendidikan Kota Bandung, saat ini menjadi sorotan Pemkot Bandung. Puncaknya, Wali Kota Bandung Ridwan Kamil memberhentikan 9 kepala sekolah SD dan SMP karena melakukan pelanggaran.

Sanksi tegas tersebut, diberlakukan berdasarkan hasil penyelidikan Inspektorat Kota Bandung.
Kepala Inspektorat Kota Bandung, Koswara, menjelaskan, pihaknya melakukan penyelidikan atas laporan dari Wali Kota Bandung dan masyarakat. Hasil pemeriksaan dilakukan, untuk mengakomodir keluhan warga selama ini. "Kami punya fakta-fakta, tapi tidak bisa kami beberkan secara terbuka," ujar Koswara di laman republika.co.id  Jumat (21/10/2016).

Koswara mengatakan, aturan yang digunakan dalam penyelidikan di sekolah-sekolah yang termasuk ke dalam sekolah elit di Kota Bandung itu. Yakni, mulai dari aturan soal larangan pungli hingga larangan menjual buku dan seragam yang keuntungannya dilipatgandakan.

Dikatakan, dalam PP 48 tahun 2008 ada pasal yang melarang pungutan. Selain itu, ada PP 17 tahun 2010 tentang pengelolaan pendidikan. "Di dalam pasal 81 ada larangan menjual buku pelajaran, bahan pakaian, seragam dan lainnya," kata Koswara.

Namun pada kenyataanya, dalam penyelidikan inspektorat sejumlah sekolah melakukan pelanggaran. Salah satunya seperti menjual perlengkapan seragam. Modusnya sekolah menjual di toko berlabel koperasi. "Tapi yang terjadi, banyak penjualan dengan modus koperasi terjadi," katanya.

Dia mencontohkan, seragam harga Rp 9 ribu, dijual sebesar Rp 10 ribu. Keuntungan tersebut,  masuk ke kantong kepala sekolah. "Dengan mengkoordinir satu orang, lalu nanti dibagikan," kata Koswara.

Menurut Koswara, praktik semacam itu sudah berlangsung lama. Namun tidak tersentuh. Dalam kepemimpinan Wali Kot Bandung Ridwan Kamil, Koswara meyebut banyak reformasi yang dilakukan dan masyarakat banyak yang melaporkan. Sehingga satu persatu keborokan di dunia pendidikan Kota Bandung terungkap.

"Dulu untouchable (tidak tersentuh). Saya kira ini reformasi yang bagus. Tahun lalu juga kami pernah menyelidiki. Hanya kala itu mereka hanya dimutasi," katanya.

Terkait munculnya protes dari para kepala sekolah, Koswara menilai wajar bagi semua orang untuk melakukan pembelaan. "Pembelaan itu hal yang wajar. Di dalam merespon kebijakan yang tidak populis. Karena itu menyangkut zona nyaman mereka," katanya.(mnm|rep)

Subscribe to receive free email updates: