Degradasi Moral Kian Memprihatinkan di Media Sosial

KH Hambali (nu online)
Baiturahman News - Saat ini para pengguna media sosial sudah mulai menunjukkan gejala degradasi moral. Hal ini ditunjukkan dengan mudahnya mereka menggunakan media tersebut untuk hal-hal negatif.
Salah satunya menurut Wakil Ketua PCNU Kabupaten Pringsewu KH Hambali, adalah penggunaan media sosial untuk menyebarkan fitnah dan kebencian terhadap satu orang atau golongan tertentu.
 
 "Saat ini banyak ditemukan akun palsu yang menyebarkan kebencian serta menuduh orang dengan tanpa dasar," ungkapnya, Rabu (26/10/2016).

Selain itu pengguna media sosial sering tidak mengedepankan akhlaqul karimah dalam berkomunikasi sehingga sering terjadi konflik antar pengguna media tersebut. 
 
"Kadang mereka saling hujat menghujat karena merasa prinsipnyalah yang paling benar dengan menyalahkan orang lain," ujarnya saat ditemui dikediamannya.

Menurut Kiai Hambali, para pengguna media sosial sebaiknya mengedepankan sopan santun dalam berbicara dan bertindak seperti dalam kehidupan nyata. Karena apa yang kita tulis didunia maya pada hakikatnya adalah apa yang kita ucapkan didunia nyata.

Dalam kesempatan tersebut Ia mengingatkan bahwa saat ini Polri sudah memantau aktivitas di media sosial khususnya terkait momen yang perhelatan pemilihan kepala daerah diberbagai daerah yang rentan memunculkan konflik. Salah satunya adalah dengan mengerahkan cyber patrol di media sosial.

Cyber patrol tersebut ditempatkan di Polri, Polda dan Polres yang siap bertindak melakukan penelusuran manakala ada berita yang berbau SARA. 

Mengenai hukuman yang dikenakan, Menurut Kiai yang juga Ketua MUI Provinsi Lampung ini para pelaku dapat dikenakan KUHP 310 atau 311 mengenai penghinaan, pencemaran nama baik atau UU ITE pasal 28 atau 45 tentang menyebarkan berita bohong dan menyebarkan konten kebencian. (Muhammad Faizin/NU Online)

Subscribe to receive free email updates: