Wajibnya Ibadah Haji Sekali Seumur Hidup


Kewajiban ibadah haji tidak sama dengan kewajiban ibadah yang lain. Tetapi ibadah ini hanya dibebankan kepada orang-orang yang mampu secara fisik maupun financial. Allah berfirman:

“Dan (diantara) kewajiban manusia terhadap Allah adalah melaksanakan ibadah haji ke Baitullah, yaitu bagi orang-orang yang mampu mengadakan perjalanan ke sana. Siapa yang mengingkari kewajiban haji, maka ketahuilah bahwa Allah Mahakaya (tidak memerlukan manusia) dari seluruh alam.” (Ali Imran: 97)
 
Ibadah haji adalah rukun Islam yang harus dilaksanakan kaum muslimin yang mampu melaksanakannya. Ibnu Umar berkata, Rasulullah SAW bersabda:
“Islam dibangun diatas lima (landasan); persaksian tidak ada ilah yang berhak disembah selain Allah dan sesungguhnya Muhammad utusan Allah, mendirikan shalat, menunaikan zakat, pergi haji ke baitullah dan puasa Ramadhan.” (HR Bukhari Muslim)
 
Kewajiban haji hanya dibebankan bagi orang yang mampu satu kali dalam seumur  hidupnya, namun jika setelah satu kali ia masih mampu melaksanakannya hal itu sebagai amalah sunnah baginya. 
 
Diriwayatkan dari Abu Hurairah RA ia berkata:
“Rasulullah Saw berkhutbah kepada kami, beliau bersabda, ‘Wahai sekalian manusia, Allah telah mewajibakan atas kalian untuk menunaikan ibadah haji. Karena itu tunaikanlah haji.’ Kemudian seorang laki-laki bertanya, ‘Apakah setiap tahun ya Rasulullah?’. Beliau terdiam beberapa saat hingga laki-laki itu mengulanginya sampai tiga kali. Maka beliau pun bersabda, ‘Sekiranya aku menjawab ‘Ya’ niscaya akan menjadi kewajibansetiap tahun dan kalian tidak akan sanggup melaksanakannya. Karena itu, biarkanlah apa adanya masalah yang kutinggalkan untuk kalian. Sesungguhnya orang-orang yang sebelum kamu celaka karena mereka banyak Tanya dan suka mendebat para Nabi mereka. Karena itu, bila kuperintahkan mengerjakan sesuatu, laksanakanlah sekuat kemampuan kalian, dan apabila kularang kalian mengerjakan sesuatu, maka tinggalkanlah segera.” (HR. Bukhari, Al-I’tishom bil Kitab was Sunnah, 6858)
 
Haji adalah salah satu dari lima rukun Islam yang agung. Allah SWT mewajibakan haji bagi orang Islam yang mampu melaksanakannya sekurang-kurangnya sekali dalam  seumur hidup. Allah SWT juga menjadikan di dalam ibadah haji itu manfaat yang banyak di dunia dan di akhirat.
 
Dari dalil-dalil di atasdapat kita ambil kesimpulan; pertama, kewajiban menunaikan ibadah haji bagi yang mampu; kedua, Ibadah haji adalah salah satu rukun Islam; ketiga, ibadah haji hukumnya wajib sekurang-kurangnya sekali seumur hidup.
 
(Dinukil dari buku Materi Pengajian Setahun, karya Dr. Rasyid Abdul Karim, penerbit pt.aqwam media profetika)

Subscribe to receive free email updates: