PPIH-KBIH Penting Satukan Langkah Menghadapi Wukuf di Arafah

Peran Kelompok Bimbingan Ibadah Haji (KBIH) yang bertebaran di seluruh daerah di Tanah Air telah memberikan kontribusi positif bagi  pemahaman dan pengamalan bagi calon anggota jamaah haji dalam menjalankan ibadah haji. Termasuk, segala pernak-perniknya seperti keharusan membayar dam dan menjaga ucapan dan tindakan selama berhaji. Semua itu merupakan gambaran KBIH makin maju dan tentu pula perannya makin dibutuhkan.

Hal tersebut dapat dibuktikan, ketika jamaah haji tiba di Tanah Air tidak satu pun memprotes pengurus KBIH apakah ritual haji, mulai dari ihram, thawaf, wukuf di Arafah, sa'i, tahalul hingga jumrah sudah sesuai dengan tuntutan manasik haji.
 
Juga, sejak penyelenggaraan ibadah haji berlangsung tidak satu pun anggota jamaah memprotes hajinya tak sah.
 
Kini, yang terpenting dalam menghadapi wukuf di Arafah adalah petugas KBIH harus dioptimalkan dan didorong terus sehingga para tamu Allah yang kini sudah berada di Mekkah segera dapat menunaikan seluruh rangkaian ritual haji. Kembali ke Tanah Air tentu diharapkan dengan predikat haji mabrur.
 
Di antara petugas Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) dan petugas KBIH, biasanya menjelang wukuf, muncul perbedaan pendapat seputar banyaknya anggota jamaah haji melaksanakan umrah atas dorongan petugas KBIH. Termasuk pula jemaah untuk berdemo meminta kenaikan selisih uang sisa pondokan.

 
Petugas di Daerah Kerja (Daker) Mekkah kadang disibukan oleh urusan protes urusan sepele, seperti ketiadaan air bersih di pemondokan yang seharusnya bisa diselesaikan di lapangan bersama petugas muasassah dan PPIH.
 
Aji mumpung Ini adalah fakta di lapangan. Di hotel atau penginapan, pengurus KBIH mendorong anggota jemaahnya ikut bersamanya melaksanakan umrah berkali-kali tanpa mengindahkan kemampuan fisik, kesehatan dan usia yang kebanyakan dari Tanah Air berusia lanjut dan termasuk berisiko tinggi (risti).
 
"Aji mumpung, selagi di Mekkah," kata seorang jamaah haji.
 
"Ayo, maksimalkan waktu. Jangan sia-siakan kesempatan," begitu celoteh anggota KBIH yang sering terdengar di lobi hotel sambil mengimbau agar secepatnya berkemas untuk miqat di Masjid Tan'im, Mekkah.

Miqat dalam ritual haji merupakan batas dimulainya ibadah haji. Apabila melintasi miqat, seseorang yang ingin mengerjakan haji perlu mengenakan kain ihram dan memasang niat. Miqat digunakan dalam melaksanakan ibadah haji dan umrah.
 
Melonjaknya angka kematian anggota jemaah haji dari Indonesia, saat pelaksanaan wukuf, tidak lepas dari dominasi KBIH. Hal itu pernah diungkap mantan Direktur Pembinaan Haji Ahmad Kartono.
 
Memotivasi anggota jamaah haji, tanpa mengindahkan kemampuan fisik seseorang, telah ikut mendorong meningkatnya angka kematian anggota Jemaah haji.
 
Menjelang wukuf di Arafah, tercatat 143.627 anggota jamaah haji telah menjalani rawat jalan, baik di Klinik Kesehatan Haji Mekkah dan Madinah, atau di klinik kesehatan di tiap-tiap sektor atau pun kelompok terbang (kloter).
 

Kabid Kesehatan Haji Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi dr Eka Jusuf Singka menjelaskan, data tersebut meliputi seluruh jamaah baik reguler maupun khusus, sekalipun haji khusus dilakukan oleh pihak swasta.
 
Hingga Rabu (7/9), jumlah jamaah haji yang meninggal dunia sebanyak 71 orang.
 
Dari jumlah tersebut 79 persen meninggal akibat penyakit kardiovaskular, sisanya penyakit-penyakit lain seperti kanker, pernafasan, pencernaan, serta penyakit-penyakit bawaan lainnya.
 
Persentase jamaah haji yang termasuk resiko tinggi atau risti tahun ini adalah 66,3 persen, lebih tinggi dibandingkan tahun lalu yang hanya 61 persen.
 
Ibadah inti Sementara itu, petugas PPIH terus menerus mengulangi imbauannya agar jemaah menjaga kesehatan menjelang wukuf tidak. Sayangnya imbauan tersebut belum sepenuhnya diindahkan lantaran ada dorongan berlomba melaksanakan umrah berkali-kali.
 
Menjelang wukuf, tenaga sudah terkuas. Hal itu sangat berisiko saat wukuf, yang merupakan ibadah inti dari ritual haji. Sangat disayangkan tentunya apabila wukuf tak dapat dilaksanakan maksimal. Tidak wukuf di Arafah, tidak sah hajinya.
 
Petugas Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) kadang dibuat repot menghadapi petugas KBIH bersikap "berlebihan". Bahkan lepas dari tugas pokoknya, seperti mengajak ziarah dan memungut uang dari anggota jamaahnya. Ketika awal masuk Masjidil Haram, jemaahnya diharuskan masuk lewat pintu Babussalam.
 
Menghadapi kenyataan seperti itu, petugas PPIH harus tegar tanpa mengenyampingkan sikap kritis. Petugas harus mengarahkan jamaah mendapatkan haknya dalam melaksanakan ibadah tanpa ketergantungan kepada petugas KBIH.
 
Harus diakui peran KBIH sangat besar dalam membantu pemerintah, membimbing jamaah haji. Kehadiran KBIH sudah diatur secara profesional. Mulai dari pendaftaran hingga pelayanan di tanah suci, KBIH ikut mendampingi para jamaah haji. Biasanya, di dalam KBIH juga diperkuat pembimbing yang mumpuni di bidang manasik dan juga pengalaman di lapangan.
 
Dengan cara itu, maka anggota jamaah haji seharusnya merasa lebih tenang bila ikut KBIH daripada haji mandiri yang mereka bayangkan nanti akan terlantar di tanah suci.
 
Terpenting, agar wukuf pada ritual ibadah haji sekarang dapat dimanfaatkan secara maksimal. Patut diingatkan bahwa KBIH adalah lembaga yayasan sosial Islam yang bergerak di bidang manasik haji terhadap calon jamaah haji baik selama pembekalan di Tanah Air maupun pada saat ibadah haji di Arab Saudi.
 
KBIH adalah lembaga sosial keagamaan nonpemerintah yang telah memiliki legalitas pembimbing melalui undang-undang dan lebih diperjelas melalui sebuah wadah khusus dalam struktur baru Departemen Agama dengan Subdit Biro KBIH pada direktorat pembinaan haji (Buku Panduan Pembinaan KBIH, 2001: 1). KBIH merupakan partner pemerintah dalam pelayanan ibadah.
 
KBIH sebagaimana Keputusan Dirjen Bimas Islam dan penyelenggaraan Haji No. D/348 tahun 2003 pasal 17 ayat 2 bahwa KBIH hanya melaksanakan bimbingan ibadah haji dan bukan sebagai penyelenggara haji.
 
Dengan demikian KBIH tidak melaksanakan pendaftaran jamaah dan pengaturan kloter serta pemondokan di Arab tidak boleh mengambil living cost.
 
Tugas pokok KBIH meliputi, (1) Menyelenggarakan atau melaksanakan bimbingan haji tambahan di tanah air maupun sebagai bimbingan pembekalan.
 
Berikutnya, (2) Menyelenggarakan atau melaksanakan bimbingan lapangan di Arab Saudi. (3) Melaksanakan pelayanan konsultasi informasi dan menyelesaikan kasus-kasus ibadah haji bagi jamaahnya di tanah air dan di Arab Saudi. Dan (4) Menumbuh kembangkan rasa percaya diri dalam penguasaan manasik keabsahan dan kesempurnaan ibadah bagi jamaah yang dibimbingnya.
 
Fungsi KBIH dalam pembimbing adalah (1) sebagai penyelenggara atau pelaksanaan bimbingan ibadah haji tambahan di Tanah Air sebagai bimbingan pembekalan. (2) Penyelenggara atau pelaksana bimbingan lapangan di Arab Saudi. (3) Pelayan, konsultan dan sumber informasi perhajian. (4) Sebagai motivator bagi anggota jamaahnya terutama dalam hal-hal penguasaan ilmu manasik keabsahan dan kesempurnaan ibadah. (Edy Supriana Sjafei)

Subscribe to receive free email updates: