Potensi Zakat Provinsi Gorontalo Bisa Mencapai Puluhan Milyar

Provinsi Gorontalo ternyata memiliki potensi zakat yang sangat luar biasa. Dengan jumlah penduduk sekitar 1,2 juta jiwa, 96 persen adalah muslim, potensi zakat yang bisa dikelola di daerah ini bisa mencapai Rp. 39 Milyar pertahun.
Itu pun kata Kabid. Bimas Islam Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Gorontalo, yang juga Sekretaris BAZNAS Provinsi Gorontalo, Dr.H. Sabara K. Ngou,M.Pd.I, asumsinya hanya 25 persen yang membayar zakat.

“Itupun asumsi realistis yang kita jadikan dasar perhitungannya, apalagi kalau persentasenya lebih dari 25 persen jelas lebih banyak lagi,” urai Sabara didampingi Kasi Pemberdayaan Zakat, Dra. Nansi Zakaria,M.HI.
Zakat yang sekarang ini kata Sabara, masih cenderung pada zakat profesi, sehingga hal ini menjadi tantangan buat BAZNAS Provinsi Gorontalo. Tahun ini, zakat yang terkumpul baru berkisar 2,6 M Rupiah. Untuk itu kata Sabara, pihaknya saat ini sedang menggalakkan Gerakan Infak 2 ribu Rupiah.
“Kenapa memilih angka 2 ribu, karena nilai uang 2 ribu mungkin saat ini sudah tidak bernilai. Tetapi dengan 25 persen saja penduduk Gorontalo setiap pekannya bisa menginfakkan 2 ribu rupiah, tentu bukan jumlah sedikit yang terkumpul,” bebernya.
Sehingga langkah BAZNAS nanti aku Sabara, akan menggalakkan Gerakan Infak 2 Ribu Rupiah ke seluruh instansi pemerintah dan swasta, organisasi maupun ke lembaga pendidikan, baik sekolah, madrasah maupun perguruan tinggi. “Karena dengan begini sangat mudah untuk diorganisir,” akunya.
Program ini juga mendapat sokongan besar dari Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Gorontalo, Dr.H.Rusman Langke,M.Pd. Pihaknya mendorong BAZNAS Provinsi dan Kabupaten, Kota sebagai lembaga resmi dan terpercaya mengelola zakat untuk menggalakkan Gerakan Infak 2 Ribu Rupiah ini di masyarakat.
Pasalnya jika program ini berhasil, maka zakat yang bisa dikelola di Provinsi Gorontalo sangat luar biasa  jumlahnya. Tentu hal ini akan berdampak pada pemberian santunan dan bantuan kepada masyarakat yang membutuhkan. “Semakin besar zakat yang terkumpul, berarti semakin banyak pula masyarakat yang terlayani dari santunan zakat tersebut,” ujar Rusman.
Mantan Kepala BDK Manado dan Surabaya ini mengaku optimis program ini akan terlaksana dengan baik. Mengingat payung hukum sudah jelas, seiring dengan terbitnya Pergub Gorontalo Nomor 32 Tahun 2016 tentang Gerakan Infak Dua Ribu Rupiah, yang telah dilaunching beberapa waktu lalu.  Akan tetapi Rusman mengingatkan kepada BAZNAS, agar mengelola dana zakat dengan transparan dan penuh tanggung jawab.
“Karena dana ini dari masyarakat, sehingga pengelolaannya pun harus transparan dan akuntabel, yang bisa menumbuhkan kepercayaan masyarakat, sehingga kedepan akan lebih banyak lagi masyarakat yang mendukung program ini,” tandasnya.(kemenag gorontalo)

Subscribe to receive free email updates: