Potensi Zakat Provinsi Gorontalo Bisa Mencapai Puluhan Milyar
Provinsi Gorontalo ternyata memiliki
potensi zakat yang sangat luar biasa. Dengan jumlah penduduk sekitar 1,2
juta jiwa, 96 persen adalah muslim, potensi zakat yang bisa dikelola di
daerah ini bisa mencapai Rp. 39 Milyar pertahun.
Itu pun kata Kabid. Bimas Islam Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Gorontalo, yang juga Sekretaris BAZNAS Provinsi Gorontalo, Dr.H. Sabara K. Ngou,M.Pd.I, asumsinya hanya 25 persen yang membayar zakat.
“Itupun
asumsi realistis yang kita jadikan dasar perhitungannya, apalagi kalau
persentasenya lebih dari 25 persen jelas lebih banyak lagi,” urai Sabara
didampingi Kasi Pemberdayaan Zakat, Dra. Nansi Zakaria,M.HI.
Zakat yang sekarang ini kata Sabara, masih cenderung pada zakat profesi, sehingga hal ini menjadi tantangan buat BAZNAS
Provinsi Gorontalo. Tahun ini, zakat yang terkumpul baru berkisar 2,6 M
Rupiah. Untuk itu kata Sabara, pihaknya saat ini sedang menggalakkan
Gerakan Infak 2 ribu Rupiah.
“Kenapa
memilih angka 2 ribu, karena nilai uang 2 ribu mungkin saat ini sudah
tidak bernilai. Tetapi dengan 25 persen saja penduduk Gorontalo setiap
pekannya bisa menginfakkan 2 ribu rupiah, tentu bukan jumlah sedikit yang
terkumpul,” bebernya.
Sehingga langkah BAZNAS
nanti aku Sabara, akan menggalakkan Gerakan Infak 2 Ribu Rupiah ke
seluruh instansi pemerintah dan swasta, organisasi maupun ke lembaga
pendidikan, baik sekolah, madrasah maupun perguruan tinggi. “Karena
dengan begini sangat mudah untuk diorganisir,” akunya.
Program
ini juga mendapat sokongan besar dari Kepala Kantor Wilayah Kementerian
Agama Provinsi Gorontalo, Dr.H.Rusman Langke,M.Pd. Pihaknya mendorong BAZNAS
Provinsi dan Kabupaten, Kota sebagai lembaga resmi dan terpercaya
mengelola zakat untuk menggalakkan Gerakan Infak 2 Ribu Rupiah ini di
masyarakat.
Pasalnya jika program ini
berhasil, maka zakat yang bisa dikelola di Provinsi Gorontalo sangat
luar biasa jumlahnya. Tentu hal ini akan berdampak pada pemberian
santunan dan bantuan kepada masyarakat yang membutuhkan. “Semakin besar
zakat yang terkumpul, berarti semakin banyak pula masyarakat yang
terlayani dari santunan zakat tersebut,” ujar Rusman.
Mantan Kepala BDK
Manado dan Surabaya ini mengaku optimis program ini akan terlaksana
dengan baik. Mengingat payung hukum sudah jelas, seiring dengan
terbitnya Pergub Gorontalo Nomor 32 Tahun 2016 tentang Gerakan Infak Dua
Ribu Rupiah, yang telah dilaunching beberapa waktu lalu. Akan tetapi
Rusman mengingatkan kepada BAZNAS, agar mengelola dana zakat dengan transparan dan penuh tanggung jawab.
“Karena
dana ini dari masyarakat, sehingga pengelolaannya pun harus transparan
dan akuntabel, yang bisa menumbuhkan kepercayaan masyarakat, sehingga
kedepan akan lebih banyak lagi masyarakat yang mendukung program ini,”
tandasnya.(kemenag gorontalo)