Penyuluh Agama Lombok Timur Masuk Penjara
KELOMPOK KERJA PENYULUH AGAMA |
Makinuddin selaku ketua Pojaluh menjelaskan bahwa kegiatan Kultum menjelang shalat terawih dibagi menjadi 10 orang sesuai dengan jumlah Penyuluh Agama Laki yang ada di Lingkungan Kantor Kemenag Lombok Timur. Kegiatan ini dimaksudkan untuk membagi pengalaman sekaligus menjalin silaturrahmi dengan para napi yang ada di dalamnya. Sebagai seorang napi, mereka bukannya tidak memahami baik dan buruknya kegiatan yang menyebabkan mereka masuk ke dalam tahanan, tapi lebih dari adanya ketidaksadaran yang mendorong mereka melakukan tindakan pidana.
Oleh karena itu Kultum yang diberikan bukan untuk menggurui namun sebagai sarana untuk sharing informasi sekaligus memberikan motivasi agar para napi selalu bersemangat menjalani hidup dengan tetap membekali diri dengan nilai-nilai Islam.
Sementara itu H. Nasruddin selaku Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lombok Timur di ruang kerjanya menyampaikan apresiasinya atas program yang dilaksanakan oleh Pokjaluh dalam memberikan bimbingan dan penyuluhan di Rutan Selong, karena tidak semua orang yang boleh dan siap menyampaikan ceramah di Rutan.
Oleh karena itu kegiatan yang dilaksanakan Pokjaluh harus dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya dalam menyampaikan pesan-pesan keagamaan. Jangan sampai pesan yang disampaikan dapat memicu ketersinggungan para napi. Sampaikan penyuluhan dengan baik dan benar sesuai dengan kaidah-kaidah Ilmu dakwah pesannya.
Hal senada juga disampaikan oleh H. Azharuddin selaku Kasubag TU. Menurutnya, pada umumnya para napi yang ada secara hukum dianggap bersalah, oleh karena itu jangan sampai kesalahan mereka dikembangkan yang membuat mereka tersinggung dan marah tegasnya. (kemenag ntb)