Penilaian Masjid Teladan, Upaya Memakmurkan Mesjid

Tak hanya KUA dan Keluarga Sakinah yang dinilai keteladanannya, Kanwil Kementerian Agama Provinsi Gorontalo juga melakukan penilaian terhadap Masjid Besar Kecamatan Teladan di Kabupaten Kota.
Penilaian ini kata Ketua Panitia Iswadi T. Podungge, S.Sos bertujuan merangsang kepada masjid-masjid yang ada untuk menjadikan masjid sebagai pusat ibadah sosial, seperti melaksanakan kegiatan-kegiatan yang berhubungan dengan idarah, imarah dan riayah sehingga masjid lebih terasa manfaatnya.

Penilaian diawali dari Kabupaten Boalemo dan Pohuwato yang dilaksanakan Sabtu-Minggu (21-22/5/2016) kemarin. Kemudian, dilanjutkan Selasa- Jum’at (7-10/6/2016), di empat titik yakni Kabupaten Gorontalo, Kota Gorontalo, Kabupaten Bone Bolango dan Kabupaten Gorontalo Utara.
Adapun masjid yang dinilai adalah Masjid Baiturahman Marisa (Kab. Pohuwato), Masjid Al_Munawarrah Dulupi (Kab.Boalemo), Masjid Al_Muqarrabin Dulalowo (Kota Gorontalo),  Masjid Baiturahman Tibawa (Kab.Gorontalo), Masjid Al_Mutaqaddir Kabila (Kab.Bone Bolango), dan Masjid Al_Hamdi Anggrek (Kab.Gorontalo Utara). “Untuk semua masjid ini sudah selesai dikunjungi untuk penilaian. Kecuali Gorut yang baru akan dikunjungi hari ini,” terangnya.
Kasie URAIS dan Pembinaan Syariah H. Arifin Pakaya, M.HI mengungkapkan, metode yang digunakan dalam penilaian ini adalah system penilaian terhadap kegiatan yang dilaksanakan oleh masjid baik dalam bidang Idarah (Manajemen), Riayah (Pemeliharaan dan Pemberdayaan), serta Imarah (Kemakmuran).
Komponen pernilaian lanjut Arifin, bidang Idarah terdiri dari visi misi, motto pelayanan, struktur dan organisasi serta administrasi. Sedangkan bidang  Imarah, komponennya terdiri dari peribadatan, pendidikan dan dakwah, remaja masjid, social dan penerangan, dokumentasi serta publikasi. Dan untuk bidang Riayah komponen yang dinilai terdiri dari seni arsitektur, fasilitas masjid serta pemeliharaannya.
Tim penilai terdiri dari Dr. H. Rusman Langke, M.Pd (Kakanwil Kemenag Prov.Gorontalo), Dr. H. Sabara K. Ngou, M.Pd.I (Kabid Bimas Islam), Drs. H. Arifin Pakaya, M.HI (Kasi Urais dan Pembinaan Syariah), Dr. H. Mansur, MH (Kasi Kepenghuluan dan Pemberdayaan KUA), H. Bachtiar Hasaniah, S.Ag, MH (Kasi Penerangan Agama Islam), Abd. Aziz Alfikri A. Tuli, S.Ag (Kasi Pemberdayaan Wakaf) dan Dra. Nansi Zakaria, M.HI (Kasi Pemberdayaan Zakat).
Sementara itu, Kabid Bimas Islam Dr. H. Sabara K. Ngou, M.Pd.I menjelaskan, masjid sebagai pusat ibadah dan kegiatan social hendaklah dimakmurkan, agar senantiasa hidup dan berfungsi sebagaimana yang diharapkan. Sekarang ini kata Sabara, begitu banyak masjid yang dibangun namun belum berfungsi sebagaimana mestinya.
“Olehnya perlu ada rangsangan kepada masjid-masjid yang ada untuk menjadikan masjid sebagai pusat ibadah dan kegiatan social. Dan salah satu upaya itu adalah melalui penilaia masjid teladan,” jelasnya.
Kakanwil Kemenag Prov.Gorontalo Dr. H. Rusman Langke, M.Pd sebagai salah satu tim penilai, sangat mengapresiasi penilaian mesjid teladan ini. Menurutnya, upaya ini akan merangsang masjid untuk melaksanakan kegiatan-kegiatan yang berhubungan dengan idarah, imarah dan riayah, sehingga masjid benar-benar terasa manfaatnya dalam kehidupan manusia.
“Saya sangat mengapresiasi kegiatan ini, sebab bernilai positif terutama dalam rangka upaya memakmurkan mesjid di Provinsi Gorontalo. Mudah-mudahan dengan adanya kegiatan ini dapat memberikan motivasi khususnya kepada ta’mirul dan jemaah masjid untuk memanage mesjid jauh lebih baik,” tutupnya.(kemenag gorontalo)

Subscribe to receive free email updates: