Penilaian Masjid Teladan, Upaya Memakmurkan Mesjid
Tak hanya KUA
dan Keluarga Sakinah yang dinilai keteladanannya, Kanwil Kementerian
Agama Provinsi Gorontalo juga melakukan penilaian terhadap Masjid Besar
Kecamatan Teladan di Kabupaten Kota.
Penilaian
ini kata Ketua Panitia Iswadi T. Podungge, S.Sos bertujuan merangsang
kepada masjid-masjid yang ada untuk menjadikan masjid sebagai pusat
ibadah sosial, seperti melaksanakan kegiatan-kegiatan yang berhubungan
dengan idarah, imarah dan riayah sehingga masjid lebih terasa
manfaatnya.
Penilaian diawali dari
Kabupaten Boalemo dan Pohuwato yang dilaksanakan Sabtu-Minggu (21-22/5/2016)
kemarin. Kemudian, dilanjutkan Selasa- Jum’at (7-10/6/2016), di empat titik
yakni Kabupaten Gorontalo, Kota Gorontalo, Kabupaten Bone Bolango dan
Kabupaten Gorontalo Utara.
Adapun
masjid yang dinilai adalah Masjid Baiturahman Marisa (Kab. Pohuwato),
Masjid Al_Munawarrah Dulupi (Kab.Boalemo), Masjid Al_Muqarrabin Dulalowo
(Kota Gorontalo), Masjid Baiturahman Tibawa (Kab.Gorontalo), Masjid
Al_Mutaqaddir Kabila (Kab.Bone Bolango), dan Masjid Al_Hamdi Anggrek
(Kab.Gorontalo Utara). “Untuk semua masjid ini sudah selesai dikunjungi
untuk penilaian. Kecuali Gorut yang baru akan dikunjungi hari ini,”
terangnya.
Kasie URAIS
dan Pembinaan Syariah H. Arifin Pakaya, M.HI mengungkapkan, metode yang
digunakan dalam penilaian ini adalah system penilaian terhadap kegiatan
yang dilaksanakan oleh masjid baik dalam bidang Idarah (Manajemen),
Riayah (Pemeliharaan dan Pemberdayaan), serta Imarah (Kemakmuran).
Komponen
pernilaian lanjut Arifin, bidang Idarah terdiri dari visi misi, motto
pelayanan, struktur dan organisasi serta administrasi. Sedangkan bidang
Imarah, komponennya terdiri dari peribadatan, pendidikan dan dakwah,
remaja masjid, social dan penerangan, dokumentasi serta publikasi. Dan
untuk bidang Riayah komponen yang dinilai terdiri dari seni arsitektur,
fasilitas masjid serta pemeliharaannya.
Tim
penilai terdiri dari Dr. H. Rusman Langke, M.Pd (Kakanwil Kemenag
Prov.Gorontalo), Dr. H. Sabara K. Ngou, M.Pd.I (Kabid Bimas Islam), Drs.
H. Arifin Pakaya, M.HI (Kasi Urais dan Pembinaan Syariah), Dr. H.
Mansur, MH (Kasi Kepenghuluan dan Pemberdayaan KUA),
H. Bachtiar Hasaniah, S.Ag, MH (Kasi Penerangan Agama Islam), Abd. Aziz
Alfikri A. Tuli, S.Ag (Kasi Pemberdayaan Wakaf) dan Dra. Nansi Zakaria,
M.HI (Kasi Pemberdayaan Zakat).
Sementara
itu, Kabid Bimas Islam Dr. H. Sabara K. Ngou, M.Pd.I menjelaskan,
masjid sebagai pusat ibadah dan kegiatan social hendaklah dimakmurkan,
agar senantiasa hidup dan berfungsi sebagaimana yang diharapkan.
Sekarang ini kata Sabara, begitu banyak masjid yang dibangun namun belum
berfungsi sebagaimana mestinya.
“Olehnya
perlu ada rangsangan kepada masjid-masjid yang ada untuk menjadikan
masjid sebagai pusat ibadah dan kegiatan social. Dan salah satu upaya
itu adalah melalui penilaia masjid teladan,” jelasnya.
Kakanwil
Kemenag Prov.Gorontalo Dr. H. Rusman Langke, M.Pd sebagai salah satu
tim penilai, sangat mengapresiasi penilaian mesjid teladan ini.
Menurutnya, upaya ini akan merangsang masjid untuk melaksanakan
kegiatan-kegiatan yang berhubungan dengan idarah, imarah dan riayah,
sehingga masjid benar-benar terasa manfaatnya dalam kehidupan manusia.
“Saya
sangat mengapresiasi kegiatan ini, sebab bernilai positif terutama
dalam rangka upaya memakmurkan mesjid di Provinsi Gorontalo.
Mudah-mudahan dengan adanya kegiatan ini dapat memberikan motivasi
khususnya kepada ta’mirul dan jemaah masjid untuk memanage mesjid jauh
lebih baik,” tutupnya.(kemenag gorontalo)