Petugas Wilayatul Hisbah (WH) Aceh, merazia wanita yang mengenakan celana ketat. Razia yang melibatkan Satpol PP, Kepolisian, dan TNI itu menjaring puluhan orang yang memakai pakaian tidak sesuai qanun nomor 11/2002 tentang aqidah, ibadah dan syiar Islam.