Zakat Berperan Penting Dalam Menopang Pembangunan Bangsa

Menteri Agama Lukman Hakim Saefuddin tengah menyampaikan sambutan
BRNews - Berbagai upaya dalam membangun bangsa banyak dilakukan Pemerintah, salah satunya melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas). Sebab, zakat berperan sangat penting dalam menopang pembangunan bangsa Indonesia.




Menteri Agama  Lukman Hakim Saifuddin menyampaikan itu saat memberikan sambutan pada acara Rakernas Baznas yang mengusung tema Meningkatkan Peran Zakat dalam Pembangunan Nasional 2014-2019 menuju Bangsa yang Bersih dan Sejahtera. Pembukaan rakernas ini digelar di Kantor Kemenkokesra, Jakarta, Selasa (09/09/2014).


“Zakat berperan penting dalam menopang pembangunan kesejahteraan bangsa,” kata Menag yang dirilis kemenag.go.id.

Hadir dalam acara ini, Ketum Baznas Didin Hafidhuddin, Menkokesra Agung Laksono, Ketua Dewan Pertimbangan Baznas Muchtar Zarkasih, Ketua Komisi Pengawas Ahmad Subianto, Dubes Palestina Fariz Nove Mahdawi, dan Pengurus Baznas se Indonesia.

Menag yang didampingi Sekretaris Bimas Islam Muhammadiyah Amin, menjelaskan bahwa zakat adalah refleksi kesadaran beragama bagi umat Islam yang tidak dapat dipisahkan dari tanggungjawab sosial sebagai warga negara. Salah satu fungsi zakat adalah untuk menghapus batang-batang kemiskinan secara mendasar.

Oleh karena itu, tambah Menag, pendistribusian dan pendayagunaan zakat haruslah memperhatikan skala prioritas dan diarahkan dalam rangka tujuan memutus mata-rantai kefakiran dan kemiskinan.

“Baznas selaku lembaga penyalur zakat, bertugas untuk meningkatkan efektifitas dan efisiensi pelayanan dalam mengelola zakat, serta meningkatkan manfaat zakat untuk menwujudkan kesejahteraan masyarakat dan penanggulangan kemiskinan di negara kita,” kata Menag.




Pemerintah, lanjut Menag, hanya berperan dalam memberikan pembinaan, regulasi, dan pengawasan pelaksanaan pengelolaan zakat yang dilaksanakan Baznas dan Laz. Baznas ke depan dituntut untuk melakukan inovasi dan terobosan kebijakan yang diperlukan dalam rangka penguatan sistem dan peningkatan pengelolaan zakat yang berorientasi pada kepentingan umat.

Dengan adanya instruksi Presiden RI No 3 Tahun 2014 tentang operasionalisasi pengumpulan zakat di kementerian/lembaga, Baznas mempunyai peran mengumpulkan zakat pegawai/karyawan di lingkungan instansi masing-masing. Sejalan dengan itu,  Menag mengajak seluruh pengurus Baznas, baik pusat maupun daerah, untuk mengoptimalkan zakat di lingkungan instansi kementerian/lembaga masing-masing.

Namun demikian, Menag mengingatkan bahwa organisasi dan lembaga pengelola zakat bukanlah tujuan, melainkan wadah dan alat yang kita bentuk dan gunakan untuk mencapai tujuan pengelolaan zakat agar lebih terarah, teratur, serta dapat dipertanggungjawabkan.

Subscribe to receive free email updates: