Kemenag Batal Bantu Pembayaran Dam

Jamaah haji tengah menaiki pesawat (republika)
Kepala Bidang Haji dan Umrah Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenang) Sumsel Udin Djuhan mengatakan, pembatalan bantuan dam haji oleh pemerintah tidak akan membebani calon jamaah haji. Karena calon jamaah haji Sumatera Selatan mendapat bantuan uang saku dari Gubernur Sumsel.”




“Setiap calon jamaah haji dari Sumatera Selatan mendapat bantuan uang saku sebesar Rp 1 juta dari pemerintah provinsi,'' kata Udin Djuhan, Selasa 26 Agustus 2014.

Selain itu, kata dia, masing-masing jamaah juga akan menerima pengembalian uang biaya hidup atau living cost dari penyelenggara haji untuk selama berada di Mekkah dan Madinah.

Menurut Udin Djuhan, bantuan rutin tersebut telah bergulir sejak beberapa tahun belakangan pada masa kepemimpinan Gubernur Alex Noerdin.

Bantuan tersebut bertujuan membantu meringankan beban para jemaah. “Kami yakin jamaah bisa terbantu meskipun mereka harus bayar sendiri dam haji tersebut,” ujarnya seperti dilansir Republika.

Pemerintah melalui Menteri Agama Lukman Hakim Syaifudin menyatakan, membatalkan kebijakan penggratisan dam haji Tammattu. Pembatalan dilakukan setelah mendapat masukan dari MUI.

Sebelumnya Kemenag sudah menyiapkan anggaran Rp 206 miliar yang diambil dari bunga atau hasil optimalisasi dana haji. Setiap jamaah dialokasikan hingga 475 riyal atau setara dengan Rp 1.4 juta.

Sementara itu, Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat Pemerintah Provinsi Sumsel Richard Cahyadi menjelaskan, sejak Gubernur Alex Noerdin, pemerintah provinsi memberikan tambahan uang saku Rp 1 juta kepada setiap jamaah untuk kebutuhan selama berada di Tanah Suci.

“Selain bantuan uang saku dari Pemerintah Provinsi Sumsel, calon jamaah haji dari beberapa daerah juga mendapat bantuan dari masing-masing pemerintah kabupaten dan kota calon jemaah tersebut berasal. Berarti setiap calon jamaah mencapat bantuan lebih dari Rp 1 juta,” katanya.

Subscribe to receive free email updates: